• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Agustus 1, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

    Amir RZ Soroti Proyek Jalan Jenderal Sudirman Kuba Senilai Rp 26,5 Miliar

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Sumatera

PT Timah Tolak Tuntutan Kompensasi

11 Desember 2019
in Kabar Sumatera
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com — PT Timah (persero) tbk bebetapa tahun ini mengoperasikan kapal isap timah, di perairan Karimun, Kepulauan Riau. 

Celakanya kawasan konsensus kapal ‘keruk’ timah tersebut,  berada di perairan tangkap perikanan nelayan tradisonal masyarakat Karimun.  Limbah buangan kapal timah itu merusak biota laut, sehingga menurunkan pendapatan nelayan, dan menimbulkan kemiskinan. Nelayan pun menuntut kompensasi kepada PT Timah. 

Dikutip dari beritakarimun.com, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karimun Ady Hermawan membeberkan bahwa pihak PT Timah tidak sanggup mengikuti permintaan kelompok nelayan.

“Pihak nelayan mengusulkan kepada pihak PT Timah agar dapat menggantikan sarana dan prasarana yang lebih besar yaitu pompong 3 GT full fiber dengan mesin yang bermerek Yanmar 16 PK, lengkap dengan alat tangkap berupa jaring tenggiri 50 utas yang berukuran 3,5 inci per unit per nelayan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karimun Ady Hermawan.

Ady mengatakan bahwa pihak PT Timah tidak sanggup mengindahkan kemauan dari pihak nelayan, terlebih ada ratusan nelayan yang harus ditanggungi

“Secara prinsip permintaan dari masyarakat nelayan tersebut sangat berat bagi PT Timah, dalam hal ini PT Timah hanya berikan berupa CSR, karena ketentuan dari BUMN tak benarkan dalam berupa uang, hanya bisa dalam bentuk rumah layak huni, mssjid, kesehatan, dan olahraga,” jelas Ady.

Kata Ady, pihak PT Timah akan berikan kompensasi sesuai dengan kompensasi yang diberikan kepada 22 KUB yang dinaungi oleh Nelayan Terpadu Kabupaten Karimun (NTKK)

“PT Timah akan berikan kompensasi sesuai dengan yang diberikan terhadap 22 KUB yang dinaungi NTKK, kelompok nelayan yang akan menerima tersebut adalah kelompok nelayan yang berada di ring 1 yang artinya berada di Kecamatan Tebing dan sekitarnya,” tutur Ady.

Kompensasi yang diberikan oleh mitra Timah kepada nelayan dibawah naungan NTKK yakni sebesar Rp 720.000 untuk 227 nelayan dari 22 Kelompok Usaha Bersama (KUB). Namun dalam hal ini Ady mengatakan bahwa pihak Mitra Timah bertoleransi akan memberikan perolehan jumlah produksi timah yang akan dikalikan Rp 2.500 per kilogram timah yang didapatkan.

“Toleransi mitra Timah juga akan berikan perolehan jumlah produksi, seberapa besar jumlah produksi dikalikan Rp 2.500 , kalau misalnya produksi dari 6 kapal keruk tersebut ada sekitar 100 ton berarti dikalikan per kilonya Rp 2.500 itulah hak nelayan. Disamping itu, PT Timah akan berikan tenaga kerja , masalah bongkar muat dan segala macam lainnya,” pungkas Ady.

Operasional penambangan timah di Kepri bukan kali ini saja bermasalah. Di Karimun dan Dabosingkep,  Lingga,  PT Timah juga meninggalkan bekas galian timah berupa kolam-kolam atau kelong yang mencapai ratusan kelong. Sampai saat ini bekas galian timah dari zaman kompeni masih dapat dilihat.

Dampak lingkungan diebabkan lumpur tanah yang dialirkan ke laut menjadian kerusakan pada perairan laut,  terumbu  karang,  dan pantai. Sumber penghasilan masyarakat setempat rusak dan memunculkan kemiskinan pada masyarakat nelayan. ***

Redaksi : Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati dan Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Warga Minang Perantauan di Arab
Berita Utama

Kajati dan Gubernur Sumbar Penuhi Undangan Warga Minang Perantauan di Arab

1 April 2024

Padang- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi SH. MH., Memenuhi ajakan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi guna menghadiri undangan warga Masyarakat...

Read more
Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

Kejati Sumut Peringkat 1 Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

18 Januari 2024
Fhoto : istimewa

Ingin Ciptakan Atlet Handal, Dr. Robinson Mengadakan Turnamen Catur Cup 2024

4 Desember 2023
Next Post
Program Merdeka Belajar,  Ujian Nasional Dihapus 

Program Merdeka Belajar,  Ujian Nasional Dihapus 

Kapolda Kepri Terima Bintang Bhayangkara Pratama

Trendings

  • Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Termasuk Direktur SDM PT Pertamina di Masanya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat! Mantan Bupati Rohil Dipanggil dan Diperiksa Penyidik Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.