SumatraTimes.co.id – Memasuki berakhirnya masa konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB), akhirnya Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi berkomentar.
Bahwasanya BP Batam memutuskan tidak memperpanjang kerjasama dengan PT ATB.
Diakuinya keputusan tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, bukan bersama dirinya.
Sebelum ia menjabat Kepala BP Batam, keputusan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan ATB, diambil Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady sebelumnya pada 2019 lalu.
“Sebelum saya dilantik, sudah ada surat pemutusan kepada ATB. Jadi bahwa dia (ATB) dihentikan. Penandatanganan putus kerjasama itu bersama Pak Edy Irawadi,” ujar Rudi di Bida Marketing BP Batam, Kamis (23/1/2020).
Diakuinya sebagai pengganti Edy, ia hanya melanjutkan apa yang diputuskan sebelumnya. Langkah yang diambilnya terkait konsesi air bersih di Batam, yang akan berakhir November 2019 mendatang, menyurati Menko Perekonomian.
“Saya hanya melanjutkan saja. Saya sudah menyurati Menko untuk petunjuk kelanjutan. Itu yang ditunggu dari Menko,” kata Rudi.
Ia melanjutkan saat Edy mengambil keputusan menghentikan kontrak kerjasama dengan ATB tidak diperpanjang, maka itu merupakan kewenangannya.
“Jadi untuk memutus ini ada kewenangan pak Kepala BP. Pak Edy Putra memutus sebelum saya masuk. Saya masuk, maka meminta petunjuk Menko. Jadi tunggu pak Erlangga,” ujarnya.
Seperti diketahui konsesi air BP Batam dengan ATB ini akan berakhir November 2020 mendatang, dan tidak diperpanjang. Hingga saat ini BP Batam masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Ekuin).
Jika tidak ada perubahan sikap setelah mendapat arahan dari Menko Perekonomian, maka BP Batam dinyatakan siap mengelola.
“Deputi IV kita bekas yang mengelola air di Jakarta. Dia yang bertanggungjawab dengan pengelolaan ini,” kata Rudi.
Rudi menegaskan BP Batam siap mengambil alih pengelolaan air di Batam. Termasuk menampung karyawan ATB. Jika pengelolaan air diambil alih BP, maka tidak ada kerjasama dengan ATB.
“Akan diambil alih BP. Titik. Tidak ada kerjasama. Kontrak ATB ditutup November kalau tak salah. Karyawannya ATB
Sementara itu, ketika Rudi ditanya apakah nantinya pengelolaan air bersih di Batam, sepenuhnya ditangan BP, Rudi tidak memberikan kepastian. Namun, direncanakan pegawai ATB akan masuk ke lembaga BP Batam yang akan mengelola air bersih.
“Tidak tahu apakah 100 persen atau kerjasamakan,” katanya.
Nantinya aset milik BP Batam akan kembali ke BP Batam. Saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan aset yang akan kembali ke BP Batam.
Rudi menambahkan sejauh ini pihaknya masih bersikap mengikuti keputusan yang diambil itu. Diantaranya langkah untuk BP Batam bisa mengelola air bersih di Batam.
“Jadi ada aturan yang mengatur, bahwa khusus air, BUMN, BUMD dan BP bisa mengelola sendiri,” katanya. (sumber: tribunbatam.id)
Redaksi/Editor: Amran