SumatraTimes.co.id – Jum’at besok, 14 Februari 2020, merupakan perayaan Valentine Day. Ada beberapa daerah yang melarang siswa sekolah merayakan valentine, seperti Kota Semarang dan Kota Bandung.
Di Kota Bantung, Dinas Pendidikan (Disdik) melarang siswa untuk merayakan Hari Valentine. Larangan tersebut dituangkan dalam surat edaran pada 10 Februari lalu.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra, mengaku telah menyebarkan surat larangan tersebut ke seluruh SD-SMP di Kota Bandung.
Menurutnya larangan memang sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya sebagai bentuk antisipasi siswa melakukan hal-hal yang tidak patut saat hari kasih sayang tersebut.
Selain itu, Cucu beralasan siswa SD dan SMP masih sepatutnya diawasi oleh orang tua maupun sekolah lantaran masih dalam masa pencarian jati diri. Apa lagi, Valentine menurut dia tidak sesuai dengan norma dan kebudayaan di Indonesia.
“Itu (hari Valentine) gak ada di budaya kita, dan bahkan ngak sesuai dengan norma-norma agama,” kata dia, Rabu (12/2/2020).
Terkait sanksi, Cucu mengaku pihaknya tak akan memberikan sanksi pada murid maupun sekolah yang melanggar. Kalaupun ada, kata dia, sanksi yang diberikan masih berada pada tataran edukasi berupa imbauan atau ajakan.
“Sanksi pendidikan itu lebih pada tataran edukasi lebih ke ajakan persuasif ajak, imbau, ingatkan. Kalimat larangan hanya penguatan agar tiap sekolah lebih memiliki keseriusan untuk antisipasi hal itu,” terang dia.
Surat edaran tersebut menurut Cucu sudah disebar ke sekitar 400 SD negeri maupun suata dan 300-an SMP negeri maupun swasta di Kota Bandung.
“Surat dibuat untuk SD dan SMP negeri dan swasta di Kota Bandung,” tandas dia. (sumber: Bisnis.com)
Editor: Amran