• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juni 17, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli Malam dan Sosialisasi Satkamling

    Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli Malam dan Sosialisasi Satkamling

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polsek Sinaboi Gelar Panen Raya Jagung Serentak di kepenghuluan Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Polres Rohil Tangkap Tiga Pencuri Hiolo Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Penghulu Sungai Nyamuk Daryamin Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Kemensos  

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Polsek Sinaboi Cek Kesiapan Panen 4 Hektar Jagung Pipil Warga Binaan 

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Penghulu Sinaboi Dampingi Tim KKP Pusat Survei Topografi Lokasi KNMP

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Jajaran Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin KRYD 

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Malam di Sejumlah Vihara

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Rutin Pantau Lahan Jagung Pipil Demi Ketahanan Pangan

    Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli Malam dan Sosialisasi Satkamling

    Polsek Sinaboi Intensifkan Patroli Malam dan Sosialisasi Satkamling

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Dumai

Pengacara: Pemprov Kepri Melupakan Nurdin Basirun  

21 Februari 2020
in Dumai

Nurdin Basirun. Pejabat Pemprov Kepri menghindar sejak di tahan KPK

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Pengacara Gubernur Kepri nonaktif, Andi Muhammad Asrun, menyatakan Pemprov Kepri tidak peduli bahkan melupakan klien, H Nurdin Basirun.

Aksi buang badan itu, jelas Andi Mumammad Asrun, sejak mantan BupatI Karimun itu tersandung dugaan suap dan gratifikasi jabatan yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asrun di Tanjungpinang, Jumat, (21/2/2020) menyatakan selama menjalani proses persidangan di Jakarta, terdakwa tidak pernah didampingi aparat Pemprov Kepri sama sekali.

Padahal, kata dia, berdasarkan pengalaman mantan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, yang pernah terjerat kasus korupsi masih didampingi oleh Protokoler bahkan Biro Hukum selama disidang, meski sudah ada pengacara.

“Kenapa Pak Nurdin tidak diperlakukan seperti Pak Ismeth. Beliau dilupakan begitu saja oleh pemprov, seolah-olah bukan siapa-siapa,” kata Asrun.

Bahkan segala fasilitas Nurdin selama menjabat Gubernur Kepri, kini turut dicabut oleh Pemprov Kepri.

Menurut Asrun, mulai dari fasilitas kesehatan hingga urusan biaya rumah kliennya di Tanjungpinang, semuanya ia yang mengurus sendiri.

“Padahal Nurdin sendiri masih berstatus Gubernur Kepri nonaktif, belum memiliki status kekuatan hukum yang tetap,” kata Asrun.

Sejauh ini perhatian yang diberikan oleh Pemprov melalui pejabat, seperti Sekda Kepri dan jajaran Kepala OPD, itu sifatnya individual, bukan secara kedinasan.

“Misalnya Pak Sekda atau Kepala OPD datang berkunjung ketika Pak Nurdin sakit atau disidang, itu murni perhatian pribadi, kalau dinas standarnya beda lagi,” kata Asrun.

Dia turut meluapkan kekecawaannya kepada Plt Gubernur Kepri saat ini, Isdianto.

Menurut dia, Isdianto sebelumnya pernah berkomitmen akan memberikan bantuan yang terbaik buat kliennya selama menghadapi proses hukum yang berlaku, namun jauh dari harapan, tak kunjung direalisasikan.

“Sampai sekarang saya tak melihat komitmen Pak Isdianto itu. Artinya apa yang diucapkan tidak sejalan dengan perbuatannya,” katanya.

Mantan Pengacara Pemprov Kepri itu pun mengaku Nurdin tak banyak berharap kepada Pemprov Kepri.

“Kalau lupa silahkan. Selama ini Kepala OPD juga diberikan keleluasaan bekerja, berprestasi. Pak Nurdin pun tak pernah minta fee proyek dari mereka,” tutur Asrun.

Sementara itu, Sekda Kepri T.S Arif Fadillah mengakui belum mengetahui secara detail terkait tidak adanya pendampingan bahkan pencabutan seluruh fasilitas oleh pemprov terhadap Nurdin.

Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi ini dapat menyeret kepenjara, tidak saja Nurdin Basirun, sebagai terduga penerima, tapi juga pemberi gratifikasi dan suap.

“Saya bakal meminta penjelasan kepada Inspektorat dan BPKAD terkait aturan mainnya, karena kita juga tak ingin salah mengeluarkan bantuan, khususnya dalam bentuk uang,” ujar Arif singkat. (sumber: antara)

 

Redaksi/editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.