• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan RJ

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Upacara HUT PERSAJA ke 74,  Kajati Maluku Membacakan Amanat Jaksa Agung 

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tim Pidsus Kejari SBB Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid- 19

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    TPPO Menjadi Perhatian Serius Polda Riau, HNSI Bengkalis Siap Kerjasama

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Opini

PNS dan Kebebasan Berorganisasi

11 Maret 2020
in Opini
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Amran, S.Sos*

Indonesia, mungkin negara dengan jumlah organisasi terbanyak di dunia. Ini mungkin ada benarnya.

Sebab, organisasi di Indonesia, tidak saja partai politik, tapi juga organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kewanitaan, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa dan pelajar, organisasi profesi, organisasi olah raga, organisasi lingkungan hidup, organisasi seni dan budaya, lembaga swadaya, lembaga adat, yayasan, kepanduan, dan lain sebagainya.

Organisasi tersebut ada yang dari tingkat pusat, sampai ke desa. Bahkan ada pula yang hanya ada di beberapa daerah dan di daerah tertentu saja.

Lantas berapakah jumlah organisasi di Indonesia?

Pada 22 November 2019, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, mengungkapkan jumlah ormas (organisasi) yang ada di Indonesia sekarang membludak. Organisasi di Indonesia sudah mencapai 431.465 ormas. (Kompas.com, Senin, 25 November 2019).

Yang tercatat di Kemendagri 27.015 organisasi, terdiri dari pusat 1.891 ormas, di provinsi 8.170 ormas, dan di kabupaten/kota 16.954 ormas.

Ada juga ormas yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Jumlahnya sangat fantastis. Secara keseluruhan 404.379 ormas, terdiri atas 226.994 yayasan dan yang bersifat perkumpulan 167.385 ormas. Di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga ada 71 ormas.

Kenapa banyak sekali organisasi di Indonesia? Ada beberapa jawabannya.

Pertama disebabkan negara memberikan hak kepada setiap warga negara kebebasan berserikat dan berkumpul sebagai mana UUD 1945, termasuk membentuk organisasi.

Kedua, disebabkan organisasi-organisasi ini banyak yang memperoleh dukungan pembiayaan dan operasional program kerja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, kota dan kabupaten.

Ketiga ternyata banyak ormas di daerah dan pusat diawaki kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan di organisasi tertentu Kepala Daerah secara otomatis menjabat sebagai penasehat, atau lainnya. Begitu juga Wakil Kepala Daerah, dan Setda.

ASN lain juga banyak berkecimpung terjun di berbagai organisasi. Contoh di organisasi bidang olah raga. Nyaris tak terhitung jumlah ASN yang bergabung sebagai pengurus. Dari anggota biasa, kepala bidang, dewan penasehat, dan pengurus inti organisasi.

Dari Eselon IV sampai Eselon I juga ada. Bahkan ada pejabat yang memegang dan menjalankan organisasi lebih dari tiga ormas, dan memiliki usaha. Tak hanya ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai honor juga banyak yang nyambil diberbagai organisasi, seperti sebagai penyelenggara pemilu.

Begitu banyak organisasi yang diurus, selain pekerjaan utama, ini menunjukan bahwa pekerjaan sebagai ASN memiliki banyak waktu luang.

Kembali ke UUD 1945, tentunya tidak bermaksud membatasi dan melarang ASN berkecimpung di berbagai organisasi, atau pun pengusaha.

Tapi, siapapun pastinya menginginkan ASN tidak melupakan tugas utamanya, demi Indonesia yang lebih baik dan maju. ***

 

*Penulis adalah Pimred SumatraTimes.co.id

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Muhasabah Sosial dari Tragedi Rendang di Palembang
Berita Utama

Muhasabah Sosial dari Tragedi Rendang di Palembang

26 Maret 2025

Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja dan Sumatera)* Istilah muhasabah sosial atau introspeksi jama'ah yang...

Read more
MAKI Gugat Praperadilan Lawan KPK Atas Mangkraknya Kasus Petral dan SKK Migas

MAKI Kirim Surat Permintaan Perluasan Penyidikan Kasus Korupsi Subholding Pertamina

26 Maret 2025
Selamat Bertugas Bupati & Wabup Yang Baru, Bawalah Perubahan Untuk Rohil lebih Maju

Selamat Bertugas Bupati & Wabup Yang Baru, Bawalah Perubahan Untuk Rohil lebih Maju

20 Februari 2025
Next Post
Keluarga Besar Kodim 0321 Salurkan Zakat Profesi Ke Ponpes Azzikra Babussalam

Keluarga Besar Kodim 0321 Salurkan Zakat Profesi Ke Ponpes Azzikra Babussalam

Gubri Lapor ke Mendagri, Usul Setda Plt Bupati Bengkalis

Trendings

  • Dokumentasi SumatraTimes.co.id

    Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebuan Menyerang Warga, Damkar Rohil Datang dan Musnahkan Sarang Dengan Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Damai Puluhan Massa Depan Kantor dan Mess Bupati Rohil Menjadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricky Setiawan Anas, Jaksa Visioner Bergelar Doktor Ilmu Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datin Penghulu Azlita Am,Keb Resmi Dilantik Sebagai Ketua Apdesi Rohil Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kubur Adalah Taman-taman Surga, atau Jurang dari jurangnya Neraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.