SumatraTimes.co.id — Pembangunan jembatan dan pelebaran jalan di Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Pulau Bintan belum rampung dikerjakan.
Jambatan tersebut saat ini dalam kondisi rusak parah. Pantauaan Antara, di kawasan Tanah Merah, Sabtu, 18 Januari 2020, dua proyek dengan anggaran Rp11 miliar dan Rp15 miliar tidak selesai dikerjakan hingga 31 Desember 2019, dan tampak terbengkalai.
Di lokasi proyek, jalan yang membelah kawasan yang ditumbuhi pohon bakau belum diaspal. Sementara jembatan dalam kondisi miring. Beberapa bagian jembatan retak-retak.
Dari tiga proyek itu, hanya satu proyek yang masih terpasang papan pengumuman. Dari papan pengumuman itu, proyek pembangunan menuju kawasan wisata.
Di papan pengumuman itu tertulis panjang jalan yang dibangun sepanjang 1,2 kilo meter dengan lebar 7 meter. Pelaksana proyek itu dilakukan PT Bintanika Jaya, sedangkan konsultan proyek itu CV Dika SAE Konsultan.
Di lokasi tersebut tidak ditemukan kawasan wisata. Dari peta Rencana Tata Ruangan Wilayah Bintan, Tanah Merah merupakan kawasan pemukiman desa, bukan kawasan pariwisata.
Kepala FTZ Bintan Saleh Umar, yang dikonfirmasi permasalahan tersebut mengakui proyek tersebut belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Ia berdalih jembatan yang miring dan retak-retak, serta jalan yang belum selesai disebabkan hujan deras pada saat proyek itu dikerjakan.
“Tidak ada masalah, karena hujan deras menyebabkan tanah turun,” tuturnya.
Saleh berupaya meminta wartawan tidak hanya meliput permasalahan itu, melainkan juga jembatan di kawasan Belah. Jembatan di kawasan itu terbangun dengan baik.
“Lihat lah yang di Belah, jembatannya bagus,” katanya. (sumber: antara kepri)
Editor : amran