• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Januari 24, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Berlubang 

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekolah Libur Sampai 30 Maret, Bupati Rohil Terbitkan SE e-Learning

23 Maret 2020
in Berita Utama, Olahraga

BupatI Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMP, menerbitkan SE Nomor: 420/DlSDIKBUD/2020/0260, tentang pembelajaran secara e-learning daring dan pencegahan penulara corona virus disease (Covid-19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir. foto: amran

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – BupatI Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMP, mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembelajaran secara e-learning daring dan pencegahan penulara corona virus disease (Covid-19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.

SE BupatI Rohil ber Nomor:: 420/DlSDIKBUD/2020/0260, tertanggal 9 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal dan non-formal, seluruh Kepala SD/MI Negeri dan Swasta, Kepala SMP/MTs Negeri dan Swasta se Rohil.

Setidaknya ada 8 poin di dalam SE Bupati Rohil, yang diterima SumatraTimes.co.id, yakni:

Pertama, dalam rangka pencegahan perkembangan dan peryebaran Conona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan satuan pendidikan, menegaskan kepada-kepala Satuan Perdidikan untuk mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020, peserta didik yang meliputi jenjang PAUD (formal dan no- formal  SD/MI dan SMP/MTs baik Negeri maupun Swasta untuk sementara tidak melaksanakan proses pembelajaran di sekolah, silahkan tetapi belajar di rumah.

Kedua: Pendidik membuat program kegiatan belajar di rumah bagi peserta didik, memberikan tugas secara tertulis atau e-leaning/darling melalui laman web yang tersedia dan telah direkumendasikan oleh Kememirian Pendidikan dan Kebudiyaan sebagaimama terlampir.

Ketiga: Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik secara berkala memantau keberadaan pesera didik agar tidak berada di luar rumah dengan cara berkcmunikasi via telepon atau whatshapp (WA) kepada orang tua wali dan masyarakat (disarankan membuat WA grup wali kelas dan orang tua/wali)

Keempat: Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik dan Teaga Kependidikan diharapkan ikut ambil bagian sebagai pencegah berita hoax, dengan tidak ikut menyebarkan berita yarg tidak pasti kebenarannya.

Kelima: Kepala Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak harus hadir di sekolah, apa bila diperlukan datang agar dapat menyesusikan.

Keenam, menunda penyelenggaraan kegiatan atau acara yang megundang banyak peserta, seperti seleksi KSN, KOSN, FLS2N, kegiatan kepramukaan, KKG/MGMP, K3S/MKKS dadan lain-lain.

Ketujuh, Pelaksanaan Ujian Nasional (UN), ujian yang diselengarakan Satuan Pendidikan dan Penilaian Akhir Semeser (PAS) Genap untuk kelas 6 dan 9 ditunda, dan menunggu kebijakan selanjutnya.

Kedelapan, Untuk selanjutnya semua bentuk kegiatan di Sstuan Pendidikan agar mengacu kepala Surat Edaran Menteri Pendidkan dan Kebudayan Nomar: 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Kesembilan, menghimbau orang tua wali peserta didik untuk mengawasi den membimbing anaknya supaya tetap belajar di rumah dan tidak membawa keluar rumah jika orangtuanya berpergian karena keperluan.

“Demikian disampalkan, atas perhitian diucapkan terimakasih,” kata Bupati Rohil H Suyatno, di surat edaran, yang ditembuskan kepada Gubri, Katua DPRD Rohil, Kantor Kemenang Rohil, dan lain-lain.

SE BupatI Rohil tersebut juga terdapat lampiran nama-nama laman web sumber belajar bagi guru dan peserta didik, yaitu:

  1. Laman Rumah Belajar

https://belajar.kemedikbud.go.id

  1. Google G Suites for Education

https://bolog.google/outreach-intiatives/education/offline-acces-covid-19/

  1. Kelas Pintar

https://kelaspintar.id

4.Microsoft Office 365

https://microsoft.com/id-id/educaticn/products/office

  1. 5. Quipper School

https://quipper.com/id/scholl/teachers/

  1. Sekilah Online Ruang Guru

https://ruangguru.onelink.me/blPk/efe72b2e

  1. Sekolahmu

https://www.sekolah.mu/tanpabatas

  1. Zenius

https://zenius.net/belajar.mandiri

 

 

Editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.