SumatraTimes.co.id – Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri mengamankan empat orang warga Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan teroris.
LenteraSultra.com menyebutkan orang itu masing-masing berinisial JJ, AM, AL dan FJ. Sementara, satu warga lainnya inisial AW berhasil lolos dari kejaran aparat.
Keempat orang itu ditangkap pada Senin pagi (13/4) di tempat berbeda. Dimana mereka diamankan beserta barang bukti berupa senjata api dan satu unit mobil.
Setelah diamankan, keempatnya lalu dibawa ke Mako Polres Muna untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan keempatnya dilakukan langsung oleh tim Densus, Polres Muna hanya memback up.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan penangkapan empat orang warga Muna itu. Hanya saja belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan itu.
“Benar mereka memang diamankan, tapi untuk keterangan lengkapnya tunggu dari tim Mabes yang berkomentar,” kata Debby.
Dikutip dari bukamatanews.id, kelima orang yang diketahui berinisial JJ, AM, AL dan FJ, serta AW, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris terkait kelompok Anarko Vandalisme Semarang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian apakah ke empat orang tersebut terkait dugaan teroris atau tidak.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang terduga teroris yang masih menjalani pemeriksaan di Polres Muna itu, diamankan beserta barang bukti berupa senjata api dan satu unit mobil.
Usai dilakukan pemeriksaan, keempat orang itu dibawa Densus 88 Mabes Polri bersama Resmob Polda Sultra ke Kota Kendari. ***
Editor: amran