• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Desember 13, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Kabar Sumatera

Bupati Karimun Larang Warganya ke Batam, Tanjungpinang dan Riau

15 April 2020
in Kabar Sumatera

Bupati Karimun H Aunur Rafiq

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Bupati Karimun, Kepulauan Riau, H Aunur Rafiq, akhirnya mengeluarkan travel warning bagi warganya, Selasa (14/4/2020).

Rafiq mengimbau warganya untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Batam dan Tanjung Pinang.

Hal itu setelah melihat perkembangan kasus pasien positif Covid-19 di dua daerah tetangga Karimun itu.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau per 14 April 2020, diketahui jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Batam sebanyak 14 orang, 5 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Tak jauh berbeda juga terjadi di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri mencatat sebanyak 14 pasien positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang, 2 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Kedua daerah bertetangga langsung dengan Karimun itu kini sudah ditetapkan zona merah Covid-19 di Kepri.

“Bupati Karimun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar tidak berpergian ke daerah zona merah Covid-19 seperti Batam dan Tanjungpinang,” kata Rafiq dalam rilis dari Humas Pemkab Karimun yang diterima Suryakepri.com, Selasa sore.

Selain kedua kota di Kepri itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.

Hal itu dikarenakan saat ini Kota Pekanbaru juga tengah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai 17 April 2020.

Setiap masyarakat Kabupaten Karimun yang berangkat atau berpergian ke daerah zona merah tersebut saat kembali ke Kabupaten Karimun dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Dan seandainya menunjukan gejala-gejala terinfeksi Covid 19 seperti batuk, flu, sesak napas dan demam tinggi, diminta agar segera menghubungi contak person Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun di 0812-6887-2141 dan 0812-6547-5221.

“Atau segera berobat ke posko-posko kesehatan terdekat,” bunyi himbauan itu.

Rafiq juga mengatakan, penumpang KM Kelud yang berjumlah 42 orang yang merupakan masyarakat Kabupaten Karimun yang baru tiba akan dikarantina selama 10-14 hari sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Sementara untuk TKI dari Malaysia yang merupakan masyarakat Kabupaten Karimun akan dikarantina selama 2 hari.

Jika selama karantina menunjukkan sakit atau gejala Covid-19 akan dilanjutkan karantinanya selama 14 hari.

“Jika tidak menunjukkan gejala terjakit Covid 19 akan dipulangkan dan harus melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Rafiq. ***

Sumber: SuryaKepri.com
Editor : amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.