SumatraTimes.co.id – Sekolah diperbolehkan mengadakan masker penutup hidung dan mulut dengan mengunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagai pencegahan penularan corona virus disease.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Rohil HM Nurhidayat, pada pembagian masker di lingkungan Disdikbud Rohil, Jumat, 17 April 2020. Pengadaan masker buat sekolah, kata Kadisdikbud, inisiatif dari sekolah.
“Kalau untuk sekolah, kami berharap memang bisa inisiatif dari sekolah. Karena memang dana BOS kan dibolehkan,” kata Kadisdikbud Rohil HM Nurhidayat.
Termasuk masing-masing sekolah, jelasnya, juga dapat menyediakan alat perlengkapan cuci tangan.
“Memang jalannya sudah dibolehkan terkait hal pencegahan dari virus corona. Untuk masker, yang dianjurkan masker kain. Kalau bisa memang tiap kelas. Meski sampai hari ini anak-anak belum masuk sekolah, mungkin hari ini (masker kain) mulai siapkan,” jelasnya.
Sesuai dengan himbauan pemerintah, tuturnya, jika berada keluar rumah harus mengenakan masker. “Keluar rumah jangan lupa memakai masker,” tuturnya.
Kadisdikbud menyampaikan harapan agar wabah virus corona di Indonesia, serta juga di Rohil cepat berlalu, meski sampai saat ini memang belum ada warga Rohil yang positif covid-19.
“Mari kita sama-sama berdoa semoga jangan sampai ada yang positif, dan wabah ini sebelum puasa Ramadan berlalu,” tandas Kadisdikbud. ***
Penulis: Hendri
Editor: Amran