SumatraTimes.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk satuan tugas (satgas) begal dan premanisme.
Satgas itu dibentuk untuk menambah rasa aman masyarakat di berbagai wilayah
Pada bulan Ramadan dan Idul Fitri 2020.
“Itu masing-masing Polda dikomandani Direktur Reserse Kriminal Umum, untuk menangani begal,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa, 21 April 2020.
Satgas itu juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terpelihara. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pun berharap situasi berjalan kondusif selama Ramadan.
Argo menegaskan polisi akan meengganjar setiap pelaku kejahatan yang berulah selama masa penanganan pandemi virus corona dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah.
Menurutnya, dalam Pasal 363 KUHP menyebutkan para pelaku kejahatan selama bencana dapat diberikan pemberatan atas hukuman pidana yang dijatuhkan. “Pelaku kejahatan dapat dijerat pemberatan dari pidana pokok,” ucap Argo.
Sebelumnya, Polri mencatat angka kriminalitas selama pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, meningkat hingga 11,8 persen. Adapun tren kejahatan yang paling banyak terjadi adalah pencurian dengan pemberatan.
Tak hanya itu, pembebasan narapidana dan anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan Keamanan (Kemenkumham) juga menimbulkan keresahan masyarakat.
Kepolisian menyebut setidaknya 28 orang napi kembali melakukan kejahatan. ***
Sumber: tagar.id
Editor: amran