• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 23, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Wabup Jhony Charles Tutup MTQ ke-XX, Sang Juara Dapat Hadiah Umroh 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Pengusaha Mengaku Urus Rekom BBM Subsidi Langsung ke Dinas Perikanan 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Perwakilan Bangko, Muhammad Ridho Ikut Seleksi Calon Komisaris PT SPRH 

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kepenghuluan Sinaboi Gelar Musyawarah P-APBKep dan P-RKPKep Tahun 2025

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Kejati Riau Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Tipikor PT SPRH

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Ada Kepentingan Apa? Ketua HNSI Klarifikasi Berita Usaha Bubu Tiang dan Solar Subsidi

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil, SDN 011 Parit Aman Berhasil Raih Juara 1

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

    Pj Penghulu Syafri Kembali Jadi Komandan Barisan Pawai Ta’aruf MTQ ke XX

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Riau Akan Lakukan Penindakan Hukum di Daerah PSBB

17 Mei 2020
in Berita Utama

Kapolda Riau saat persiapan penyemprotan siainfektan. foto halloriau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pertama kali dilakukan di 5 daerah di Provinsi Riau, telah berjalan. Dalam pelaksanaan di lapangan, diawali kegiatan penyemprotan disinfektan oleh aparat jajaran Polda Riau, serentak, Minggu (17/5/2020) siang.

Lima daerah itu, yakni Kabupaten Kampar, Siak, Bengkalis, Pelalawan serta Dumai. Untuk menyamakan persepsi demi mecapai hasil efektif, masing-masing daerah melakukan konsolidasi upaya kesiapan penerapan PSBB.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kepada halloriau.com, mengatakan penerapan PSBB di 5 wilayah di daerah Provinsi Riau untuk pertama harus diawali imbauan kepada masyarakat setempat.

“Penerapan aturan PSBB ini, masing-masing daerah ini harus melawati konsolidasi. Artinya menyamakan persepsi peraturan Gubernur Riau, agar pelaksanaanya dapat dilakukan penindakan bersama,” ujar Kapolda.

Diawali penyemprotan disinfektan saat penerapan PSBB pertama, jajaran Polda Riau serentak melakukan dengan mengambil wilayah Kabupaten Kampar. Tujuannya sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Riau.

“Penyemprotan disinfektan ini, langkah awal mutuskan penyebaran Covid-19. Serta melakukan sosialisasi imbauan agar masyarakat bisa mengeti apa yang boleh dan apa yang tak boleh,” sebut Kapolda.

Dalam awal-awal penerapan PSBB ini, menurut Kapolda pihaknya tidak melakukan penindakan kepada masyarakat. Melainkan teguran atau mengimbau lebih dulu, agar kedepannya nanti dapat berjalan dengan baik.

“Lalu, baru dilakukan penindakan hukuman, seperti dilaksanakan di Pekanbaru yang lebih dulu diterapkan PSBB. Upaya ini untuk jalan terakhir dari upaya lain yang sudah dilakukan agar penerapan PSBB lebih efektif pelaksanaan peraturannya,” terang Kapolda.

Selain itu, ada tiga point utama yang harus dilaksanakan sehingga didapatkan hasil yang lebih maksimal. Yakni, bagaimana masyarakat bisa mampu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Serta langkah kongkrit dengan penyemprotan disinfektan dan Social Distancing masyarakat dan juga mematuhi aturan protokol kesehatan. Untuk masuk ke Kampar wajib memakai masker, tujuannya agar kita tak tetular Covid-19,” sambung Kapolda.

Selanjutnya, Kapolda menyebutkan ingin melihat kesehatan pasien korban yang menderita atau terpapar Covid-19. Baik itu yang statusnya positif dari hasil swabnya atau saat isolasi pengawasan dan ODP.

“Lalu dampak sosial Covid-19, hal ini kita upayakan mereka yang terdampak bisa mendapatkan bantuan. Lalu mereka yang berhenti mendadak sehingga terdampat tak bisa bekerja lagi. Dengan tiga hal ini dapat menghasilkan sesuatu yang baik,” tutur Kapolda.

Kapolda berharap, dengan tiga hal ini target bisa tercapai dan akan menjadi bahan evaluasi untuk sukses. Sisi lainnya, peran media bisa membantu masyarakat dalam hal penerapan untuk tetap didalam rumah.

Sebelumnya, dilakukan penyemprotan disinfektan di daerah Kabupaten Kampar setelah diterapkannya aturan PSBB serentak di 5 wilayah kabupaten/kota di Provinsi Riau yang dipusatkan di Kampar.

Penulis : Halloriau
Editor : Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.