SumatraTimes.co.id – Seorang wartawan media online di Batam, ditangkap dan diperiksa aparat Polresta Barelang, Jumat (19/6) malam.
Pasalnya, pewarta berinisial J itu diduga mencuri satu unit handy talkie dinas milik Satlantas Polresta Barelang.
Seperti diunggah laman humas.polri.g.id, Sabtu (20/6) malam, kasus pencurian itu terjadi sepekan lalu di ruang kerja Satlantas Polresta Barelang.
Tindakan J mengambil perangkat komunikasi itu, terendus oleh polisi yang kemudian melakukan tindakan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.***
Sumber: timlo.net
Editor: amran