SumatraTimes.co.id – Klaim China atas kawasan laut dan kepulauan Spratly, Laut Natuna Utara dan zona ekonomi ekslusif Indonesia semakin memperbanyak jumlah negara yang berseteru dengan negara komunis itu.
Penguasaan China atas kawasan laut dan kepulauan yang di klaim, kedepan akan berdampak pada ekonomi banyak negara, lalu lintas puluhan ribu kapal dagang, kapal pengangkut kontainer, serta kapal militer banyak negara yang biasa bebas melewati laut tersebut.
China, negara berpenduduk 1,2 milyar itu, juga butuh sumber pangan. Dengan penguasaan kawasan laut seluas itu, China akan dapat menghasilkan jutaan ton ikan, lapangan kerja dibidang perikanan yang semakin luas, dan eksport perikanan. Belum lagi migas yang ada di kawasan laut yang diklaimnya.
Berikut daftar diantara negara yang tercatat sebagai sengketa permbatasan China berdasarkan laporan IndiaTV:
1. Jepang
Bagian Laut China Selatan khususnya Kepulauan Senkaku, Kepulauan Ryukyu diklaim oleh Jepang dan China yang saling berselisih tentang batas wilayah tersebut.
2. Vietnam
China klaim sebagian besar Vietnam sebagai bagian dari sejarah. Vietnam pernah dikuasai pada masa Dinasti Ming 1368-1644.
Juga Bantaran Macclesfield, Kepulauan Paracel, yang di kalim China bagian dari Laut China dan Kepulauan Spratly.
3. India
China menempati 38.000 kilometer persegi wilayah India dengan nama Aksai Chin.China juga mengklaim Arunachal Pradesh dan Ladakh.
Sikap ekspansi inilah yang menyebabkan bentrokan baru-baru ini antara PLA dan Angkatan Darat India.
4. Nepal
China mengklaim bagian dari Nepal yang berasal dari Perang Sino-Nepal pada 1788-1792.
China mengklaim bahwa mereka adalah bagian dari Tibet, oleh karenanya wilayah itu merupakan bagian dari China.
5. Korea Utara
Wilayah yang dipersengketakan adalah gunung Baekdu dan Jiandao.
China juga terkadang mengklaim seluruh Korea Utara atas dasar sejarah pada Dinasti Yuan (1271-1368).
6. Filipina
Bagian laut China Selatan diperebutkan dengan China.
Filipina membawa kasus ini ke Pengadilan Keadilan Internasional di mana mereka memenangkan kasus ini tetapi orang China tidak mematuhi perintah ICJ.
7. Rusia
Sepanjang 160.000 kilometer persegi secara sepihak diklaim oleh China, meski pun China telah menandatangani beberapa perjanjian.
8. Korea Selatan
Bagian Laut China Timur dipersengketakan, China kadang mengklaim seluruh Korea Selatan atas dasar sejarah pada masa Dinasti Yuan (1271-1368).
9. Bhutan
Daerah strategis Bhutan di Tibet yaitu Cherkip Gompa, Dho, Dungmar, Gesur, Gezon, Itse Gompa, Khochar, Nyanri, Ringung, Sanmar, Tarchen dan Zuthulphuk.
Juga Kula Kangri dan daerah pegunungan di sebelah barat puncak ini, ditambah dengan Haa Barat.
10. Taiwan
China mengklaim semua Taiwan, tapi perselisihan tertentu mempersengketakan wilayah Bantaran Macclesfield, Kepulauan Paracel, Scarborough Shoal, bagian dari Laut China dan Kepulauan Spratly.
Kepulauan Paracel atau dalam bahasa Vietnam disebut Kepulauan Xisha adalah sekelompok pulau di laut yang kedaulatannya diperdebatkan di antara perselisihan antara China, Taiwan, Vietnam dan Burma.
11. Laos
China mengklaim wilayah besar Laos sebagai preseden sejarah (Dinasti Yuan Tiongkok, 1271-1368).
12. Brunei
China mengklaim Kepulauan Spratly.
13. Tajikistan
China mengklaim berdasarkan preseden historis masa Dinasti Qing (1644-1912).
14. Kamboja
China terkadang mengklaim bagian dari Kamboja sebagai preseden historis pada Dinasti Ming (1368-1644).
15. Indonesia
China dan Indonesia bersengketa soal bagian dari laut yang di klaim China sebagai Laut China Selatan yang kini telah berganti nama menjadi Laut Natuna Utara.
Dilansir dari Kompas.com pada (4/1/2020) pada Juli 2017 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru.
Di dalam peta baru itu, perbatasan laut Indonesia dengan negara lainnya ditegaskan.
Indonesia tidak lagi menyebut nama Laut China Selatan, tapi diganti dengan Laut Natuna Utara.
Perubahan dan penyebutan nama Laut Natuna Utara mengikat secara administrasi, kewilayahan, di sampaikan keorganisasi militer, sipil, organisasii/lembaga perikanan dan kelutan, serta diajarkan di sekolah-sekolah.
Dengan penamaan Laut Natuna Utara, maka secara yuridiksi merupakan laut Indonesia, dan secara hukum laut internasional, Indonesia tidak mengakui wilayah Laut Natuna Utara sebagai bagian dari klaim China.
Sikap tegas Indonesia ditempuh akibat adanya klaim, persengketaan dan itikat tidak baik China, dan untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
16. Malaysia
Sebagian Laut China Selatan khususnya Kepulauan Spratly.
17. Mongolia
China mengklaim semua Mongolia sebagai preseden sejarah pada zaman Dinasti Yuan (1271-1368). Faktanya, Mongolia di bawah kepemimpinan Jenghis Khan menduduki China.***
Sumber: kompas.com/sosok.grid.id
Editor : amran