• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Januari 24, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Pelantikan Camat, Pejabat Administrator dan Kepala Puskesmas

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

BTN Dukung Kemudahan Pembangunan Rumah Subsidi

5 Agustus 2020
in Serba Serbi

Rumah mewah BTN.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BTN terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan relaksasi sejumlah aturan atau persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi.

Dengan relaksasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.

“Kita terus berkomunikasi dengan pengembang supaya bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan berdiskusi dengan pihak kementerian PUPR. Karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi ini agar bisa diberikan kelonggaran,” ujar Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Pahala mencontohkan aturan yang perlu direlaksasi di antaranya untuk bisa dilakukan akad persetujuan KPR bersubsidi itu jalannya harus sudah jadi, atau listriknya sudah terpasang atau air bersihnya sudah tersedia. Padahal untuk melakukan percepatan pembangunan rumah hal tersebut bisa dilakukan secara paralel.

“Yang penting komitmen pengembang itu kuat untuk bisa melakukan hal tersebut dan bisa dibuktikan misal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik,” katanya.

Menurut Pahala jika aturan tersebut bisa dilonggarkan maka penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lagi. Sehingga pengembang juga akan bisa terus membangun rumah subsidi.

“Tentu ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” tegas Dirut BTN itu.

Bantu Pemulihan Ekonomi

Pahala menegaskan, multiplier effect pada kredit kepemilikan rumah cukup tinggi. Karena bukan hanya berimplikasi kepada masyarakat yang membutuhkan adanya perumahan tetapi juga para pengusaha-pengusahanya dan terus sampai nilai tambahnya kepada kontraktor, kemudian penjual bahan bangunan.

“Kita perkirakan ada 177 sektor lainnya yang akan terpengaruh dengan adanya pengembangan dari sektor perumahan,” jelasnya.

Pahala menambahkan, hingga Juni 2020 penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh sebesar 0,32 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp 251,04 triliun pada semester I/2019 menjadi Rp 251,83 triliun di periode yang sama tahun ini.

Menurut Dia, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi menjadi penyumbang pertumbuhan kredit perseroan secara keseluruhan.

KPR Subsidi yang menempati porsi sebesar 45,11 persen dari total portofolio kredit BTN tersebut tumbuh positif di level 5,84 persen yoy. Per semester I/2020, KPR Subsidi perseroan naik dari Rp 107,34 triliun pada semester I/2019 menjadi Rp 113,61 triliun.***

Sumber: liputan6.com
Editor: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.