SumatraTimes.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merencanakan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk semua sekolah swasta pada tahun anggaran 2021.
Anggaran tersebut digunakan khusus untuk sekolah swasta di jenjang SMA/SMK dan SLB.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2020 ini tidak semua sekolah swasta menerima dana bantuan tersebut. Sekolah swasta dengan akreditasi A tidak bisa mendapatkan dana Bosda yang bersumber dari APBD provinsi ini.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Aziz, menuturkan, anggaran Bosda untuk semua sekolah swasta pada 2021 sudah dimasukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Seperti diketahui Pemprov Jateng dan DPRD Jateng telah menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS baru-baru ini.
“Bosda sudah aman, alhamdulillah. Bosda untuk sekolah swasta terakreditasi A dimunculkan pada 2021 dimana pada 2020 tidak dimunculkan,” kata Aziz, Minggu (9/8).
Menurutnya, Bosda Jateng dalam rancangan KUA APBD 2021 total Rp 143 miliar. Di dalamnya muncul angka Rp 150 ribu persiswa pertahun untuk siswa SMA/SMK/SLB terakreditasi A.
Sementara, untuk sekolah terakreditasi B, persiswa mendapatkan Rp 250 ribu pertahun. Sedangkan Rp 500 ribu persiswa pertahun untuk mereka yang ada di tingkatan sekolah akreditasi C.
Menurutnya, tuntutan guru swasta se-Jateng yang menuntut keadilan di sektor pendidikan beberapa waktu yang lalu sudah dipenuhi.
Meskipun, angka tersebut masih jauh dari yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng dimana persiswa mendapatkan Rp 500 ribu persiswa pertahun.
“Tuntutan terpenuhi meskipun masih jauh. Dalam kondisi darurat fiskal di saat pandemi Covid-19 ini, Bosda untuk sekolah swasta tetap muncul, dianggarkan oleh provinsi. Ini tetap layak untuk diapresiasi, menggembirakan meski belum memuaskan,” ucap politikus PPP ini.
Pihaknya akan terus mengawal anggaran Bosda ini hingga nanti ditetapkan menjadi anggaran tetap dan dialokasikan dalam APBD 2021 mendatang.
Legislator dari Lasem Rembang ini menambahkan Bosda untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) juga tetap dianggarkan pada 2021 dengan angka Rp 26,8 miliar.
Ada sebanyak 177.000 siswa MA se-Jateng. Masing-masing dianggarkan mendapatkan Rp 150 ribu persiswa pertahun.
Sementara, anggaran untuk insentif guru keagamaan (madin, TPQ, pondok, dan sebagainya) se-Jateng pada 2021 muncul dengan anggaran sebesar Rp 254 miliar.
Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 47 miliar dibandingkan pada 2020 ini yang hanya Rp 207 miliar.
Ada sekitar 211.455 orang guru keagamaan di Jateng. Artinya, masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp 1,2 juta pertahun. ***
Editor: amran
Sumber: Tribun Jateng