BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id – Mesjid Nur Affandi Kecamatan Tanah Putih memperoleh nilai tertinggi pada lomba managemen dan kebersihan mesjid se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang di laksanakan oleh Dewan Mesjid Indonesia Kabupaten Rohil (DMI Rohil) sehingga berhak untuk menerima trophy umum bupati Cup II. Selain bergilir bupati Cup II mesjid Nur Affandi juga menerima piala tetap dan piagam dari Bupati Rohil H.Suyatno. Penyerahan trophy tersebut dilaksanakan seusai pelantikan pengurus Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Rokan Hilir di gedung serbaguna “Misran Rais” Jalan Gedung Nasional Bagansiapiapi, Kamis (27/08/2020). Tampak hadir saat itu, Kajari Rohil Gaos Wicaksono,SH,MH, Kasdim 0321/Rohil Mayor Inf Sumarno, ketua LAM Riau Rohil H.Rashyd Abisar, ketua DMDI Riau Ir Ajib, pengurus DMDI Rohil, pimpinan tinggi pratama dan tokoh masyarakat.
Lomba management dan kebersihan mesjid tingkat kabupaten Rokan Hilir tahun 2020 menyambut Idul Adha dan 1 Muharram ini ditetapkan sebagai pemenang I mesjid Nur Afandi kecamatan Tanah Putih, juara II Mesjid Jamik Nurul Hidayah kecamatan Bagansinembah, juara III Mesjid Khoirunnas kecamatan Bangko, juara harapan I Mesjid Fattakhoirat kecamatan Balai Jaya, juara harapan II Mesjid Syech Zainuddin kecamatan Tanah Putih Tg Melawan dan juara harapan III Mesjid Nurul Hidayah kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). Sedangkan juara Umum di peroleh oleh Mesjid Nur Affandi kecamatan Tanah Putih yang berhak untuk menerima trophy Bupati Cup II.
Ketua DMI Rohil H Wazirwan Yunus,S.Sos menjelaskan bahwa lomba managemen dan kebersihan mesjid se Rohil memperebutkan trophy bupati Cup II ini untuk menyambut Idul Adha dan 1 Muharram 1442 Hijiriyah.
“Tadi sudah diserahkan piala dan piagamnya. Tahun ini juara umum jatuh di kecamatan Tanah Putih mesjid besar Nur Affandi di Tanah Putih,”tutur Wazirwan Yunus.
Dijelaskannya, bahwa Pemenang Juara Umum tahun lalu tidak diikutkan lomba pada pada tahun ini karena sudah sebagai Mesjid paripurna.
“Sehingga mesjid Nur Affandi kecamatan Tanah Putih pada tahun berikutnya tidak boleh lagi ikut lomba,”jelasnya.
Sedangkan mesjid-mesjid lainnya masih di perbolehkan ikut lomba pada tahun depan.
Untuk penilaiannya, kata ketua dewan mesjid Indonesia Rohil ini, dilakukan oleh pengurus DMI Rohil dengan penilaian kriterianya ada tiga yakni Idaroh, Imaroh dan Riayah.
“Cara administrasi, cara Managemen, cara pelaksanaannya dan fisik mesjid tersebut. Penilaiannya memakan waktu selama seminggu,”tandasnya H.Wazirwan Yunus,S.Sos memungkasinya. (gun)