SumatraTimes.co.id – Komisi I DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp 16,9 triliun untuk tahun 2021 mendatang.
Anggaran Kominfo untuk tahun depan tersebut akan digunakan untuk percepatan transformasi digital nasional.
Disebutkan bahwa kebutuhan anggaran Kominfo Rp 16,9 triliun itu sudah termasuk alokasi untuk Kuasi Publik Komisi Informasi Pusat Rp 34,38 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia Rp 59,17 miliar, dan Dewan Pers Rp 35,61 miliar.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan, pengajuan alokasi anggaran Kominfo Rp 16,9 Triliun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tanggal 3 Agustus 2020, mengenai Percepatan Transformasi Digital Nasional Indonesia.
“Setelah dilakukan kajian menyeluruh serta menimbang urgensi percepatan proses transformasi digital, Kementerian Kominfo secara resmi mengusulkan kenaikan kebutuhan pagu anggaran tahun 2021,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai Pembahasan Pagu Anggaran Kementerian Kominfo TA 2021, di Jakarta, Rabu (23/09/2020).
Johnny menuturkan saat ini Kominfo tengah berupaya melanjutkan pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) selama masa pandemi.
“Untuk akses internet, sampai dengan minggu pertama September, telah dibangun 7.510 lokasi. Penyediaan kapasitas satelit saat ini adalah sebesar 21 Gbps,” jelasnya.
Berkaitan dengan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) yang telah dipersiapkan sejak tahun 2015, Menkominfo mengatakan telah dilakukan Pre-Feasibility Study dan Feasibility Study untuk unit PDN di wilayah Jabodetabek.
“Lokasi Pusat Data Nasional ditetapkan sesuai dengan kriteria pembangunan PDN, yaitu berada di kawasan khusus dengan standard keamanan sangat tinggi dan telah ditempati oleh Pusat Data milik penyedia Cloud Computing berkelas internasional. Saat ini proses pengadaan lahan telah dilaksanakan dengan dukungan dari berbagai pihak, seperti Menteri ATR/BPN, Menteri PU dan Menteri Keuangan,” pungkasnya.
Komisi I DPR RI mengingatkan Kominfo pembangunan infrastruktur TIK tersebut harus memperhatikan kebutuhan hingga memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas.
“Serta memperhatikan berbagai aspek secara inovatif dan komprehensif antara lain kesesuaian kebutuhan, lokasi, tata ruang sehingga memberikan kemanfaatan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Bambang Kristiono yang bertindak sebagai Ketua Sidang.***
Sumber: detiknet
Editor: amran