SumatraTimes.co.id – Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, perwakilan Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Bank Indonesia, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021.
Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua rapat paripurna yang akan datang.
“Terimakasih bapak, ibu sekalian. Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat dua, pada paripurna yang akan datang, tanggal 29 september 2020. Setuju?” tanya Said, seketika dijawab ‘setuju’ oleh para peserta rapat kerja yang diselenggarakan di ruang rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Sebelum pengambilan keputusan, para Ketua Panja telah melaporkan tentang hasil kerja Panja Pembahasan RUU APBN TA 2021. Setelah itu setiap fraksi juga telah memberikan pandangan dan catatan atas RUU APBN TA 2021.
Semua pandangan fraksi mengenai kenaikan defisit dan penambahan jumlah utang menggambarkan konsen yang sangat legitimet dan menjadikan dasar bagi pemerintah untuk terus memformulasikan APBN tahun 2021 dalam pelaksanaanya agar tetap konsisten dan memberikan daya manfaat yang maksimal, sambil melakukan konsolidasi APBN sesuai dengan yang dikehendaki Presiden.
Semua fraksi menyampaikan bahwa Covid-19 masih memberikan ketidakpastian pada tahun 2021. Sehingga dalam memformulasikan RUU APBN tahun 2021 yang di satu sisi memberikan sinyal kepada masyarakat, dunia usaha, bahwa Pemerintah harus terus melakukan support agar ekonomi rakyat bisa pulih dan bangkit kembali, namun di sisi lain memberikan sinyal kehati-hatian.
Atas pemaparan dari tiap-tiap fraksi, ada komitmen dari semua partai dalam menghadapi, menangani, dan mengatasi masalah pandemi Covid-19 beserta dampaknya.
Komitmen ini merupakan satu modal yang sangat besar bagi bagi pemerintah, untuk terus mencoba memformulasikan berbagai kebijakan dan penggunaan instrumen-instrumen yang ada di dalam kewenangan pemerintah untuk bisa menangani Covid-19, baik dari aspek kesehatan, aspek sosial, maupun dari aspek ekonomi, dan dari sisi keuangan.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyampaikan, semua yang sampaikan fraksi-fraksi beserta catatannya menjadi bagian yang akan terus diperhatikan dan dilaksanakan oleh Pemerintah di dalam kewenangan dan dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit ini.
“Kami mewakili Pemerintah dapat menyepakati hasil pembahasan RAPBN tahun 2021 di Badan Anggaran, baik dari sisi indikator ekonomi makro, serta besaran dan kebijakan di dalam pendapatan maupun belanja serta pembiayaan anggaran,” ungkap Mulyani.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU APBN Tahun Anggaran 2021 oleh semua perwakilan fraksi dan Pemerintah.
“InsyaAllah kita semua akan bekerja sama hidup rukun, saling bergotong royong,” pungkas Said Abdullah mengahiri rapat bersama dengan Pemerintah.***
Sumber: dpr.go.id
Editor: amran