• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, April 11, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Penghulu Supianto Bersama Masyarakat Sungai Bakau Gotong Royong Perbaiki Jalan 

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapolri: Kami Tak Pandang Bulu, Biar Jenderal Kami Sikat

18 Oktober 2020
in Berita Utama, Hukum Kriminal

Kapolri Jenderal Idham Azis

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen melakukan bersih-bersih di internal kepolisian. Ia mencontohkan kasus Djoko Tjandra yang melibatkan dua jenderal di Polri.

”Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,” kata Idham dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, baik itu jenderal atau perwira lainnya, semua akan ditindak.

“Kami transparan, tidak pandang bulu semua yang terlibat kami sikat,” tegas Idham.

Diketahui, pada pelimpahan tahap II ini, penyidik sudah menyerahkan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi ke kejaksaan. Dengan begitu, mereka akan segera memasuki proses meja hijau atau persidangan.

Perkara suap red notice sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sempat mengatakan, pihaknya bakal mengusut tuntas jika memang ada oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dari buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Listyo menekankan, siapa saja nantinya yang terlibat tidak akan segan-segan diberikan hukuman yang tegas. Bahkan, seluruh jajaran reserse yang tidak mendukung program itu dipersilakan untuk mengundurkan diri.

“Kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat, terhadap komitmen itu bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” kata Listyo.

Listyo pun membuktikan komitmennya untuk tak pandang bulu mengusut semua yang terlibat meskipun itu kawan satu angkatannya. Diketahui, Prasetijo Utomo merupakan lulusan Akpol 1991 yang merupakan satu jebolan bersama Listyo.

Tak berhenti di situ, dari kasus surat jalan palsu itu menjadi pintu masuk Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya dugaan suap di balik penghapusan red notice ke Djoko Tjandra.

Dalam kasus suap penghapusan red notice, Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo sebagai terduga penerima suap. Kemudian, Tommy Sumardi serta Djoko Tjandra selaku pemberi suap.

Irjen Napoleon sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan Praperadilan. Namun, hal itu kandas setelah gugatannya ditolak seluruhnya oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bareskrim Polri pun telah melakukan penahanan terhadap Napoleon dan Tommy Sumardi. Hal itu dilakukan untuk keperluan proses pelimpahan tahap II.

Kini, dua perkara yang sempat menjadi sorotan publik itu telah memasuki proses pembuktian di meja hijau. Polri telah menyelesaikan seluruh pemberkasan yang diperlukan oleh kejaksaan, secara transparan dan profesional.***

Sumber: jpnn
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.