• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pesan Istimewa dari Komjen Agus Andrianto Buat APDESI

26 Oktober 2020
in Berita Utama, Hukum Kriminal

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto menerima kunjungan APDESI dan DPD APDESI Sumatera Utara. foto: jpnn.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Agus Andrianto menerima sejumlah tamu istimewa di ruang kerjanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10) kemarin.

Perwira tinggi Polri kelahiran Blora itu menerima audiensi DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan DPD APDESI Sumatera Utara.

DPD APDESI Sumut diwakili oleh Suparman (Ketua DPD), Hajeman (Kades Bandar Labuhan), Alfian (Kades Dagang Kelambir), Sugianto (Kades Dalu XA Deli Serdang), Sudarman (Kades Pulau Johor), dan Syamsul Bahri (Kades Sei Limbat, Langkat), serta didampingi oleh Ipin Arifin (Sekjen DPP Apdesi Pusat) dan Ipung Surya (Wasekjen DPP Pusat).

Menurut Komjen Agus, sebagai organisasi yang anggotanya adalah sejumlah kepala desa, APDESI bisa mengambil peran mendorong anggotanya untuk melahirkan inovasi demi pembangunan masyarakat desa, terutama dalam membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi COVID-19.

“Dampak COVID-19 bukan hanya kesehatan, tetapi perekonomian dan dampak-dampak lain bahkan sampai ke sosial politik. Arahan Presiden agar gas dan remnya diatur, karena kita tidak bisa memfokuskan kesehatan dan mengabaikan masalah perekonomian,” kata Agus.

Dia juga menekankan, aparat desa adalah tokoh masyarakat yang menjadi garda terdepan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Mantan Kapolda Sumut itu berpendapat, di sektor ekonomi, banyak potensi desa yang bisa dijadikan sebagai objek wisata. Salah satunya adalah objek wisata sawah.

“Silakan aparat desa buat inovasi, yang prinsipnya, semua inovasi tentang desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Komjen Agus, banyak kepala desa yang sudah melakukan inovasi untuk pengembangan desanya melalui dana desa yang diterima dari pusat untuk dikelola sedemikian rupa demi kepentingan masyarakat. Ia menyarankan, hal itu ditingkatkan dengan merangkul pelaku usaha.

“Saya harapkan kepada perwakilan APDESI yang hadir, silakan rangkul pelaku usaha untuk membangun desa dengan dana sosial perusahaannya (CSR) sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan untuk membantu kegiatan sosial di masyarakat yang semua itu diharapan untuk kesejehteraan masyarakat di sekitar perusahaan,” katanya.

APDESI adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat, dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan.

APDESI beranggotakan kepala desa dan perangkat desa yang aktif maupun yang purna bakti dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa. APDESI didirikan pada tanggal 17 Mei 2005 di Jakarta.***

Sumber: jpnn
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 
Berita Utama

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

9 Juli 2025

Ambon-  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H melalui Video Conference bersama jajaran...

Read more
Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

9 Juli 2025
BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025
Next Post
Warga Jalan Seiya Ucap Terima Kasih Kepada Pemdakab Rohil

Warga Jalan Seiya Ucap Terima Kasih Kepada Pemdakab Rohil

Warga Puji Pemkab Rohil Lakukan Normalisasi Parit Kerang

Warga Puji Pemkab Rohil Lakukan Normalisasi Parit Kerang

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.