SumatraTimes.co.id – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Agus Andrianto menerima sejumlah tamu istimewa di ruang kerjanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10) kemarin.
Perwira tinggi Polri kelahiran Blora itu menerima audiensi DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan DPD APDESI Sumatera Utara.
DPD APDESI Sumut diwakili oleh Suparman (Ketua DPD), Hajeman (Kades Bandar Labuhan), Alfian (Kades Dagang Kelambir), Sugianto (Kades Dalu XA Deli Serdang), Sudarman (Kades Pulau Johor), dan Syamsul Bahri (Kades Sei Limbat, Langkat), serta didampingi oleh Ipin Arifin (Sekjen DPP Apdesi Pusat) dan Ipung Surya (Wasekjen DPP Pusat).
Menurut Komjen Agus, sebagai organisasi yang anggotanya adalah sejumlah kepala desa, APDESI bisa mengambil peran mendorong anggotanya untuk melahirkan inovasi demi pembangunan masyarakat desa, terutama dalam membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi COVID-19.
“Dampak COVID-19 bukan hanya kesehatan, tetapi perekonomian dan dampak-dampak lain bahkan sampai ke sosial politik. Arahan Presiden agar gas dan remnya diatur, karena kita tidak bisa memfokuskan kesehatan dan mengabaikan masalah perekonomian,” kata Agus.
Dia juga menekankan, aparat desa adalah tokoh masyarakat yang menjadi garda terdepan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Mantan Kapolda Sumut itu berpendapat, di sektor ekonomi, banyak potensi desa yang bisa dijadikan sebagai objek wisata. Salah satunya adalah objek wisata sawah.
“Silakan aparat desa buat inovasi, yang prinsipnya, semua inovasi tentang desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Komjen Agus, banyak kepala desa yang sudah melakukan inovasi untuk pengembangan desanya melalui dana desa yang diterima dari pusat untuk dikelola sedemikian rupa demi kepentingan masyarakat. Ia menyarankan, hal itu ditingkatkan dengan merangkul pelaku usaha.
“Saya harapkan kepada perwakilan APDESI yang hadir, silakan rangkul pelaku usaha untuk membangun desa dengan dana sosial perusahaannya (CSR) sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan untuk membantu kegiatan sosial di masyarakat yang semua itu diharapan untuk kesejehteraan masyarakat di sekitar perusahaan,” katanya.
APDESI adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat, dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan.
APDESI beranggotakan kepala desa dan perangkat desa yang aktif maupun yang purna bakti dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa. APDESI didirikan pada tanggal 17 Mei 2005 di Jakarta.***
Sumber: jpnn
Editor: amran