SumatraTimes.co.id – Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melaksanakan giat Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid -19, sekaligus penegakan disiplin kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Sabtu (18/12/20).
Kegiatan Operasi Yustisi dan Pemburu Teking Covid -19, sekaligus penegakan disiplin kesehatan dilaksanakan Aiptu Efrizon Aipda Ifannanto, Bripka M Sobirin dan Bribka Salman Ali.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S.Tr.K menjelaskan adapun kegiatan tersebut didasarkan pada Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Kemudian, sebutnya, Perbup No. 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Rokan Hilir, serta Perbup No. 52 Tahun 2020.
Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat S.Tr.K mrnyampaikan kegiatan dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman di depan Mako Polsek Tanah Tanjung Melawan di Kepenghulan Melayu Besar,Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
“Bentuk kegiatan personil Polsek Tanah Tanjung Melawan melaksanakan himbauan dan sosialisasi penegakan disiplin terhadap masyaraka yang beraktifitas di luar rumah wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak sesuai dengan tindakan 3M+1T. Hal tersebut dilaksanakan sesuai Program Pemerintah Adaptasi Kebiasan Hidup Baru menghadapi pandemi covid 19,” kata Kapolsek.
Penekanan serta penerapan disiplin terhadap masyarakat yang melintas tidak mengindahkan Protokol Kesehatan, kata Kapolsek, dengan bentuk teguran tertulis berupa surat pernyataan yang dibuat sesuai Peraturan Bupati Rokan Hilir No.52 /2020.
“Penerapan Protokol Kesehatan dilaksanakan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.,” jelas Kapolsek.
Berikut nama-nama pelanggar protokol kesehtan.covid-19, yaitu Sahdin (29), Mastura (21), Rizka Afriana (28), Eva Linda (23) dan Punya Wati (18).
“Pelaksanaan Giat Ops Yustisi dan Pemburu Teking Covid–19 di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan selesai sekitar pukul 10.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif,,” tandas Kapolsek.***
Pewarta: sarbaini/rilis Polsek
Editor: amran