• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, September 22, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Istri Tersangka FR dan DN selaku Pimpinan Legal pada Kantor Pusat PT BRI Diperiksa 

    Penyidikan Perkara BPDPKS, 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

    Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

    Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

    Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

    Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

    Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis & Roadshow Bus KPK RI

    Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis & Roadshow Bus KPK RI

    Wakajati Hendrizal Husen Resmikan Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

    Wakajati Hendrizal Husen Resmikan Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

    Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi Saber Pungli

    Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi Saber Pungli

    Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara a.n ARPG ke Jaksa Peneliti

    Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara a.n ARPG ke Jaksa Peneliti

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

    Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang, Koordinator Tipidsus Kejati Riau Jadi Narasumber

    Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang, Koordinator Tipidsus Kejati Riau Jadi Narasumber

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Istri Tersangka FR dan DN selaku Pimpinan Legal pada Kantor Pusat PT BRI Diperiksa 

    Penyidikan Perkara BPDPKS, 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

    Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

    Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

    Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

    Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

    Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis & Roadshow Bus KPK RI

    Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis & Roadshow Bus KPK RI

    Wakajati Hendrizal Husen Resmikan Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

    Wakajati Hendrizal Husen Resmikan Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

    Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi Saber Pungli

    Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi Saber Pungli

    Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara a.n ARPG ke Jaksa Peneliti

    Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara a.n ARPG ke Jaksa Peneliti

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

    Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang, Koordinator Tipidsus Kejati Riau Jadi Narasumber

    Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang, Koordinator Tipidsus Kejati Riau Jadi Narasumber

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

5 Bundel Berkas Dijadikan Bukti Tambahan Kasus Kades Aek Tinga

6 Desember 2021
in Berita Utama, Kabar Desa, Seni/Hiburan, Sosial
5 Bundel Berkas Dijadikan Bukti Tambahan Kasus Kades Aek Tinga
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

MEDAN – Hari ini, Senin (6/12/2021) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jadwalkan Periksa Pelapor Kasus Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas atas nama Parmonangan.

Jadwal Pemeriksaan itu merujuk atas undangan resmi pihak Dit Reskrimsus Polda Sumut dengan rujukan dua nomor surat, yakni masing-masing nomor: K/771/XI/2021/Ditreskrimsus dan nomor: B/11243/X I/RES.7.4/2021/Ditreskrimsus.

Adapun kedua surat resmi tersebut berangkat dari rujukan undang-undang nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI, Surat Pengaduan dari Pelapor, Laporan Informasi Nomor: R/LI-XI/2021 Ditreskrimsus, tanggal 25 Nopember 2021 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP-Lidik/XI/2021 Ditreskrimsus tanggal 29 Nopember 2021.

Identitas Pelapor

Proses Pemeriksaan itu juga merujuk atas undang-undang nomor 08 tahun 1981 tentang KUHAP dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut.

Bertempat di salah satu hotel bintang 5 di Kota Medan, Koordinator Pelapor kasus itu pastikan, bahwa pihak Ditreskrimsus Polda Sumut bekerja sesuai dengan semangat Presisi bapak Kapolri.

“Kami yakin dan percaya, setelah kami terima kedua surat resmi yang diteken langsung oleh Wadirreskrimsus Polda Sumut atas nama AKBP Patar M.H Silalahi S.IK, dugaan atas temuan tersebut segera menemui titik terang. Bagi kami, proses penegakan supremasi hukum harus didukung, bersama Rakyat-Polri kuat!” ungkap Aktivis Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, pihaknya sangat percaya dengan kinerja Polda Sumut, apalagi dibawah komando dan kepemimpinan Kapoldasu, Irjen Panca RZ Simanjuntak.

“Bukan hanya kami saja yang gelisah atas kasus Tipidter maupun Tipidkor ini, semua pihak sudah kepalang muak dengan kondisi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Nah, terkait Laporan ini justru makin seksi, diduga kuat Kades Aek Tinga menjadi pemain peran utamanya” tutur Larshen Yunus, Aktivis Pegiat Lingkungan dan Anti Korupsi itu.

Surat Panggilan 

Ditanya mengenai materi pemeriksaan, Yunus sapaan akrab Koordinator Pelapor itu hanya singkat mengatakan, bahwa sepenuhnya sudah ditangani pihak penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.

“Awalnya sekedar info dan berjalannya waktu kami pastikan, bahwa oknum Kepala Desa itu memang tipikal sombong, merasa dirinya paling hebat! Bayangkan saja, masyarakat disana bilang, bahwa beliau itu Kades terkaya se-Padang Lawas, siapapun tak berani melawannya. Mungkin sampai saat ini rumahnya masih dijaga dua orang personil Brimob dll” sambung Yunus, menjelaskan terkait sepak terjang Parmonangan Hasibuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pelapor juga konfirmasi terkait surat resmi pengaduannya ke pihak Inspektorat, guna dilakukannya pemeriksaan atas penggunaan Dana Desa di Aek Tinga, yang sampai saat ini tidak memiliki Kantor Pemdes yang resmi.

“Kapolda Sumut Diminta Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas” Pungkasnya,(rls/Ly).

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Istri Tersangka FR dan DN selaku Pimpinan Legal pada Kantor Pusat PT BRI Diperiksa 
Berita Utama

Penyidikan Perkara BPDPKS, 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

22 September 2023

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa...

Read more
Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

22 September 2023
Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

22 September 2023
Next Post
Kasus Kades Aek Tinga di Lanjutkan, Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus dkk Berikan Bukti di Mapolda Sumut

Kasus Kades Aek Tinga di Lanjutkan, Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus dkk Berikan Bukti di Mapolda Sumut

Harkodia, PKN akan menggelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Agung

Harkodia, PKN akan menggelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Agung

Trendings

  • Transaction Monitoring Officer Bank Danamon AJT Dipanggil dan Diperiksa Kejagung 

    Transaction Monitoring Officer Bank Danamon AJT Dipanggil dan Diperiksa Kejagung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Pemekaran Kabupaten, Masyarakat Kubu Melakukan Pertemuan di Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyakit Maag Bisa Sembuh Total, Anda Percaya atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apkikasi SilaSidakep Sumedang, Ngak Ngantri Urus Dokumen Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Bintan Alumina Indonesia Beroperasi Awal 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.