• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Oktober 22, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua FKPPI Rohil Minta Aparat Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen di LPSE

24 Juli 2022
in Berita Utama, Fokus Rohil, Serba Serbi, Sosial
Ketua  FKPPI Rohil Minta Aparat Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen di LPSE

Gedung Kantor LPSE Kabupaten Rokan Hilir Jalan Merdeka Bagansiapiapi (f: Hen)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Proyek Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dni Kecamatan Rimba Melintang Rp. 378.170.162,52. dan Kecamatan Tanah Putih Rp. 427.991.072,18 Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir gagal di laksanakan.

Pembatalan pada pekerjaan (proyek) tersebut berdasarkan keterangan Pokja adanya dugaan pemalsuan dokumen penawaran tender proyek dari Sertifikat Badan Usaha (SBU)CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau

Oleh karena itu Ketua Ketua GM FKPPI PC 04 11 Kabupaten Rokan Hilir Rudi Bintoro meminta kepada pihak Aparat Hukum menindak lanjuti perkara dugaan Pemalsuan dokumen proyek pada Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD yang di menangkan oleh CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau.

Ketua GM FKPPI Rohil Rudi Bintoro (Hen)

Aparat Hukum wajib cerdas, ini pintu masuknya, Sudah berbasis online kok bisa klarifikasi kecolongan ?Artiannya di duga telah terjadi dugaan persekongkolan untuk tetap dimenangkan perusahaan tersebut hingga kaidah aturan persyaratan dokumen tidak di kroscek dengan teliti oleh Pokja, hal ini terungkap setelah ada yang sanggah. Ucap Rudi Bintoro kepada media sumatratimes.co.id, Ahad (24/7)2022).

Menurut Rudi Bintoro perkara dugaan kegiatan pemalsuan dokumen, juga dapat disangkakan sesuai pasal 263 dan 264 Kitap Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Sedangkan dalam pasal 264 KUHPidana adalah Pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan (8 ) tahun jika dilakukan terhadap bunyi dari pada pasal 264 KUHPidana. Sedangkan Warga Negara atau masyarakat dilindungi oleh Negara itu tertuang dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945.

Dengan kejadian gagalnya proyek ini, yang di rugikan adalah Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang mendambakan renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang lebih layak, Kemudian yang lebih di rugikan adalah Pemkab Rohil karena akan di beri sangsi dan lapor merah oleh Pemerintah Pusat oleh sebab ketidak mampuan Pemerintah daerah dalam mengerjakan pekerjaan yang di amanahkan oleh Kementrian terkait. Pungkas Rudi Bintoro.

Terpisah Ketua LPSE Kabupaten Rokan Hilir Andre ketika di konfirmasi tindak lanjut dari dugaan pemalsuan dokumen yg di duga di lakukan oleh CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau, juga senada dengan pernyataan Pokja Devi mengatakan bahwa perusahaan tersebut selaku LPSE apakah berniat untuk melaporkan kejadian dugaan Pemalsuan dokumen tersebut akan mempelajari lebih lanjut.

“Biar kami pelajari dulu plus minusnya Pak bersama rekan – rekan pokja jawabnya melalui via seluler. Ahad (24/7/2022).

Di sisi lain pihak dari CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau ketika di konfirmasi melalui vi telepon (WA) terkait dugaan pemalsuan dokumen hingga batalnya kegiatan tersebut memilih diam dan no koment. (Hen)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.