• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, November 28, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua FKPPI Rohil Minta Aparat Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen di LPSE

24 Juli 2022
in Berita Utama, Fokus Rohil, Serba Serbi, Sosial
Ketua  FKPPI Rohil Minta Aparat Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen di LPSE

Gedung Kantor LPSE Kabupaten Rokan Hilir Jalan Merdeka Bagansiapiapi (f: Hen)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Proyek Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dni Kecamatan Rimba Melintang Rp. 378.170.162,52. dan Kecamatan Tanah Putih Rp. 427.991.072,18 Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir gagal di laksanakan.

Pembatalan pada pekerjaan (proyek) tersebut berdasarkan keterangan Pokja adanya dugaan pemalsuan dokumen penawaran tender proyek dari Sertifikat Badan Usaha (SBU)CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau

Oleh karena itu Ketua Ketua GM FKPPI PC 04 11 Kabupaten Rokan Hilir Rudi Bintoro meminta kepada pihak Aparat Hukum menindak lanjuti perkara dugaan Pemalsuan dokumen proyek pada Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD yang di menangkan oleh CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau.

Ketua GM FKPPI Rohil Rudi Bintoro (Hen)

Aparat Hukum wajib cerdas, ini pintu masuknya, Sudah berbasis online kok bisa klarifikasi kecolongan ?Artiannya di duga telah terjadi dugaan persekongkolan untuk tetap dimenangkan perusahaan tersebut hingga kaidah aturan persyaratan dokumen tidak di kroscek dengan teliti oleh Pokja, hal ini terungkap setelah ada yang sanggah. Ucap Rudi Bintoro kepada media sumatratimes.co.id, Ahad (24/7)2022).

Menurut Rudi Bintoro perkara dugaan kegiatan pemalsuan dokumen, juga dapat disangkakan sesuai pasal 263 dan 264 Kitap Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Sedangkan dalam pasal 264 KUHPidana adalah Pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan (8 ) tahun jika dilakukan terhadap bunyi dari pada pasal 264 KUHPidana. Sedangkan Warga Negara atau masyarakat dilindungi oleh Negara itu tertuang dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945.

Dengan kejadian gagalnya proyek ini, yang di rugikan adalah Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang mendambakan renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang lebih layak, Kemudian yang lebih di rugikan adalah Pemkab Rohil karena akan di beri sangsi dan lapor merah oleh Pemerintah Pusat oleh sebab ketidak mampuan Pemerintah daerah dalam mengerjakan pekerjaan yang di amanahkan oleh Kementrian terkait. Pungkas Rudi Bintoro.

Terpisah Ketua LPSE Kabupaten Rokan Hilir Andre ketika di konfirmasi tindak lanjut dari dugaan pemalsuan dokumen yg di duga di lakukan oleh CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau, juga senada dengan pernyataan Pokja Devi mengatakan bahwa perusahaan tersebut selaku LPSE apakah berniat untuk melaporkan kejadian dugaan Pemalsuan dokumen tersebut akan mempelajari lebih lanjut.

“Biar kami pelajari dulu plus minusnya Pak bersama rekan – rekan pokja jawabnya melalui via seluler. Ahad (24/7/2022).

Di sisi lain pihak dari CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau ketika di konfirmasi melalui vi telepon (WA) terkait dugaan pemalsuan dokumen hingga batalnya kegiatan tersebut memilih diam dan no koment. (Hen)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.