• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 11, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua FKPPI Rohil Minta Aparat Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen di LPSE

24 Juli 2022
in Berita Utama, Fokus Rohil, Serba Serbi, Sosial
Ketua  FKPPI Rohil Minta Aparat Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen di LPSE

Gedung Kantor LPSE Kabupaten Rokan Hilir Jalan Merdeka Bagansiapiapi (f: Hen)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Proyek Renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dni Kecamatan Rimba Melintang Rp. 378.170.162,52. dan Kecamatan Tanah Putih Rp. 427.991.072,18 Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir gagal di laksanakan.

Pembatalan pada pekerjaan (proyek) tersebut berdasarkan keterangan Pokja adanya dugaan pemalsuan dokumen penawaran tender proyek dari Sertifikat Badan Usaha (SBU)CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau

Oleh karena itu Ketua Ketua GM FKPPI PC 04 11 Kabupaten Rokan Hilir Rudi Bintoro meminta kepada pihak Aparat Hukum menindak lanjuti perkara dugaan Pemalsuan dokumen proyek pada Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD yang di menangkan oleh CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau.

Ketua GM FKPPI Rohil Rudi Bintoro (Hen)

Aparat Hukum wajib cerdas, ini pintu masuknya, Sudah berbasis online kok bisa klarifikasi kecolongan ?Artiannya di duga telah terjadi dugaan persekongkolan untuk tetap dimenangkan perusahaan tersebut hingga kaidah aturan persyaratan dokumen tidak di kroscek dengan teliti oleh Pokja, hal ini terungkap setelah ada yang sanggah. Ucap Rudi Bintoro kepada media sumatratimes.co.id, Ahad (24/7)2022).

Menurut Rudi Bintoro perkara dugaan kegiatan pemalsuan dokumen, juga dapat disangkakan sesuai pasal 263 dan 264 Kitap Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Sedangkan dalam pasal 264 KUHPidana adalah Pemalsuan surat diancam dengan pidana penjara paling lama delapan (8 ) tahun jika dilakukan terhadap bunyi dari pada pasal 264 KUHPidana. Sedangkan Warga Negara atau masyarakat dilindungi oleh Negara itu tertuang dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945.

Dengan kejadian gagalnya proyek ini, yang di rugikan adalah Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang mendambakan renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang lebih layak, Kemudian yang lebih di rugikan adalah Pemkab Rohil karena akan di beri sangsi dan lapor merah oleh Pemerintah Pusat oleh sebab ketidak mampuan Pemerintah daerah dalam mengerjakan pekerjaan yang di amanahkan oleh Kementrian terkait. Pungkas Rudi Bintoro.

Terpisah Ketua LPSE Kabupaten Rokan Hilir Andre ketika di konfirmasi tindak lanjut dari dugaan pemalsuan dokumen yg di duga di lakukan oleh CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau, juga senada dengan pernyataan Pokja Devi mengatakan bahwa perusahaan tersebut selaku LPSE apakah berniat untuk melaporkan kejadian dugaan Pemalsuan dokumen tersebut akan mempelajari lebih lanjut.

“Biar kami pelajari dulu plus minusnya Pak bersama rekan – rekan pokja jawabnya melalui via seluler. Ahad (24/7/2022).

Di sisi lain pihak dari CV.BINTANG MAJU alamat Jl. SMAN 2. RT.019 RW.003 – Rokan Hilir (Kab.) – Riau ketika di konfirmasi melalui vi telepon (WA) terkait dugaan pemalsuan dokumen hingga batalnya kegiatan tersebut memilih diam dan no koment. (Hen)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 
Berita Utama

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025

Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menggelar acara doa bersama dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya almarhum...

Read more
Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

10 Juli 2025
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
Next Post
JAM-Pidum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice

JAM-Pidum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice

Satu Perkara Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Kejati Riau di Setujui  Kejagung RI

Satu Perkara Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Kejati Riau di Setujui Kejagung RI

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.