Pekanbaru – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau (Raharjo Budi Kisnanto, SH. MH) menjadi narasumber pada Dialog Interaktif dalam Program Tanya Jaksa yang disiarkan secara langsung oleh Riau Televisi. Selasa kemarin (9/8/2022).
Kegiatan Dialog Interaktif dalam Program Tanya Jaksa di Gedung Graha Pena Riau Jalan Sudirman Pekanbaru ini mengangkat tema Pengadaan Buku apakah sesuai dengan Undang -Undang (UU) Perbukuan di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH. Rabu (10/8/2022).
Saat di konfirmasi awak media terkait kegiatan Dialog Interaktif dalam Program Tanya Jaksa tersebut, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau (Raharjo Budi Kisnanto, SH. MH) selaku Nara sumber menjelaskan tentang dengan baik dan benar bahwa Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat di pertanggungiawabkan secara menyeluruh dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.
Bentuk buku terbagi menjadi Buku Cetak dan Buku Elektronik, masyarakat diwajibkan memelihara dan memanfaatkan fasilitas layanan dan buku yang disediakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau masyarakat.
Sambung Bambang Heripurwanto kepada Wartawan, Kejaksaan hadir dengan Program Jaga Sekolah, untuk menjaga agar tidak terjadi tindakan melawan hukum seperti tindak pidana korupsi atau pungli dan dalam proses pengadaan buku apakah sesuai dengan UU Sistem Perbukuan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Dalam kegiatan Dialog Interaktif dalam Program Tanya Jaksa tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).tutupnya (Hen)