• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencegahan Sejak Dini Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kampus UNRI

10 Agustus 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Kabar Riau, Sosial
Pencegahan Sejak Dini Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kampus UNRI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Pekanbaru – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH. MH memberikan Penyuluhan Hukum serta Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa baru Universitas Riau (Unri)

Selaku Nara sumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Universitas Riau (PKKMB) Tahun 2022/2023, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH. MH mengangkat tema Pencegahan Sejak Dini Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru UNRI tersebut di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH.

Dok : Kejati Riau

Saat di konfirmasi ia menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa baru Universitas Riau (Unri) secara virtual yang diikuti oleh seluruh Mahasiswa Baru Angkatan 2022/2023 di laksanakan pada hari Rabu Tanggal 10 Agustus 2022, sekira pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam penyampaiannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, menjelaskan pengertian korupsi ialah kata korupsi berasal dari Bahasa Latin Corruptio atau Corruptus artinya kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang dan penerimaan uang sogok.

Menurut Prof. Dr. Andi Hamzah yang berjudul “Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional.

Penyebab terjadinya Tindak Pidana Korupsi :

1. Kurangnya gaji atau pendapatan Pegawai Negeri dibandingkan dengan kebutuhan yang makin

hari makin meningkat;

2. Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab

meluasnya korupsi;

3. Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efisien;

4. Moderenisasi.

Untuk menentukan ada atau tidaknya suatu tindak pidana korupsi ada 2 hal yaitu :

1. Adanya Perbuatan Melawan Hukum;

– Formil;

– Materil.

2. Adanya Kerugian Keuangan Negara.

Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari masa ke masa di Indonesia :

1. KUHP (antara lain Pasal 209, 210, 418, 419, 420 KUHP).

2. Peraturan Pemberantasan Korupsi Penguasa Perang Pusat (angkatan Darat dan Laut) tanggal 16 April 1958 – 3 UU (prp) No.24 Tahun 1960 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

3. UU No.3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

4. UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

5. UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Universitas Riau (PKKMB) TA. 2022/2023 tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutupnya (Hen)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 
Berita Utama

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

17 Juli 2025

Rokan Hilir- Kepenghuluan Teluk Bano Kecamatan Pekaitan saat ini tengah melaksanakan kegiatan Pembangunan gedung Serba Guna Tahfiz Qur'an. Pekerjaan Pembangunan...

Read more
Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

17 Juli 2025
Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

16 Juli 2025
Next Post
Calon Aparat Penegak Hukum di Tuntut Memiliki SENSE OF CRISIS

Calon Aparat Penegak Hukum di Tuntut Memiliki SENSE OF CRISIS

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Asisten Pidana Militer Kejati Riau

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Asisten Pidana Militer Kejati Riau

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azlita : KMP Sungai Kubu Hulu Wadah Potensial untuk Kesejahteraan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.