Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah tujuannya agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya di dominasi oleh Kejaksaan Agung.
“Saya yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap, oleh karena itu saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja di lantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ujar Jaksa Agung.
Berdasarkan keterangan siaran pers Nomor: PR-1302/127/K.3/Kph.3/08/2022 yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH. MH kepada jajaran awak media Senin (2/8/2022)
Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
Jaksa Agung mengatakan korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara di tunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.
“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Selanjutnya sambung Jaksa Agung kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja. Jaksa Agung berharap pejabat yang baru di lantik mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.
Ucapan selamat dari Jaksa Agung juga disampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan, karena dukungan keluarga merupakan salah satu penunjangan kesuksesan dalam menjalankan tugas.
“Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” tutup ST Burhanuddin
Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin 22 Agustus 2022 dalam Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1/Hen)