Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dirinya pernah menjadi Kasi Intelijen di Kejaksaan Negeri Jambi pada tahun 1998, sehingga menjadi sangat hafal budaya dan adat istiadat Jambi, dan oleh karena itu Jambi sudah seperti kampung bagi dirinya.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung dan jajarannya agar tidak malas merantau dan hanya ingin di sekitaran Sumatera karena Indonesia sangat luas dan Indah sebab NKRI tidak hanya di Sumatra, Irian Jaya, Maluku, Sulawesi, Bali, dan lain sebagainya.
“Ayo kenali budaya dan adat istiadatnya sehingga tahu penegakan hukum itu sangat fleksibel serta dinamis dengan memperhatikan kearifan lokal,” Ucap Jaksa Agung.

Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH. MH dalam siaran pers Nomor: PR-1347/173/K.3/Kph.3/08/2022 menjelaskan, dalam kunjungannya di Kejaksaan Negeri Jambi, Jaksa Agung Burhanuddin menyempatkan diri untuk berdialog dengan mahasiswa yang magang dari Universitas Jambi yang berjumlah 6 (enam) orang di Kantor Kejari Jambi.
Kemudian Burhanudin memerintahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar kedepannya untuk membuka diri dengan seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia.
“Program magang di tambah menjadi 1 (satu) semester atau 6 (enam) bulan dengan harapan mereka yang magang dapat mendampingi Jaksa saat sidang, bisa belajar menyusun dakwaan, gugatan, membuat pendapat hukum (legal opinion).
Harapannya ketika mereka selesai magang, dapat membuat tulisan atau skripsi dari kegiatan yang telah dijalani. Ini untuk mengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan skripsi mahasiswanya.
” Kedepan kita juga akan menjajaki mata kuliah anti korupsi yang mana kita menyiapkan tenaga pengajarnya di berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia dengan tujuan untuk menumbuhkan semangat anti korupsi di kalangan mahasiswa,” ujarnya
ASN Kejaksaan Negeri Jambi sambung Jaksa Agung memiliki sumber daya manusia yang terdiri Jaksa berjumlah 26 orang dan pegawai seluruhnya lebih dari 70 orang.
Hal ini merupakan modal yang cukup untuk melakukan penegakan hukum khususnya korupsi, namun demikian pencegahan dan pendampingan proyek-proyek strategis didaerah juga di optimalkan sehingga penegakan hukum tidak menggangggu proses pembangunan di daerah.
Dalam kunjungan kerjanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Kepegawaian dan Asisten Khusus Jaksa Agung pada Jumat 26 Agustus 2022, yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan. (Hen)