Jakarta- Dalam rangka Penyidikan lanjut Kasus Dugaan Tipikor Impor Besi atau baja, baja Paduan dan produk turunannya tahun 2016 – 2021,
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 4 Tersangka Korporasi.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH kepada awak media, Selasa (30/8/2022).
Dalam siaran pers Nomor: PR – 1367/192/K.3/Kph.3/08/2022 disampaikannya, saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL antaranya ;
Saksi AR selaku Staf Accounting dan Kepala Keuangan PT Meraseti Logistik Indonesia periode 2014 s/d sekarang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Sedangkan Saksi-saksi yang diperiksa atas nama 4 Tersangka Korporasi yaitu:
Saksi ES selaku Bagian Gudang PT BES, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT BES.
Saksi HT selaku Direktur PT PAS, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.
Saksi S selaku Direktur PT Karya Perkasa Stelindo, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.
Saksi HG selaku Supervisor Marketing PT Sumber Jaya Raya Utama, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.
Saksi SDM selaku Kepala BCA KCP Perum Cibodas-Tangerang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT DSS.
Saksi PG selaku Karyawan PT Wisisco Baja Putera, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT IB.
Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021. (Hen)