Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel.
Dugaan dan kejadiannya pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.
Pemeriksaan ke 4 Orang saksi baru tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH kepada awak media, Selasa (30/8/2022).
Dalam siaran pers Nomor: PR – 1368/193/K.3/Kph.3/08/2022 disampaikannya adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
Saksi OR selaku Direktur Logistik dan Direktur Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel periode 2015 s/d 2018, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Saksi DSP selaku Manager Flow Material Handling dan Management Plant Chief Blast Furnace Plant periode 2019 s/d 2020, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Saksi AM selaku Tim Evaluasi Teknis Tahap 1, 2 dan Tim Persiapan & Implementasi pada Proyek Blast Furnace PT Krakatau Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Saksi FAB selaku Chief Engineer Perawatan Publik Pengolahan Baja periode 2008 s/d 2010, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M itu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. (Hen)