Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan Tersangka Korporasi IB.
Pemeriksaan ketiga orang saksi itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH siaran pers Nomor: PR – 1380/205/K.3/Kph.3/08/2022 kepada wartawan Rabu (31/8/2022)
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL yaitu
Saksi DW selaku Analis Perdagangan Ahli Muda Fungsional Tertentu Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Sedangkan saksi-saksi yang diperiksa atas nama 1 Tersangka Korporasi yaitu saksi JL selaku Direktur PT Pelayaran Andalas Bahtera Baruna, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT IB.
Saksi EC selaku Karyawan PT Pasirmas Metal Industry, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT IB.
Pemeriksaan saksi dilakukan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.(Hen)