• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Agustus 26, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Kejati Maluku Gelar Seminar Ilmiah Jelang Hari Kejaksaan RI Tahun 2025

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    JAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati 

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

    Siap Satukan Organisasi di Kongres Persatuan PWI, Hendry Ch Bangun Daftar Ketua Umum

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bahas Penegakkan Hukum, Jaksa Agung  Audiensi Dengan Komite I DPD RI

13 September 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Bahas Penegakkan Hukum, Jaksa Agung  Audiensi Dengan Komite I DPD RI

Jaksa Agung Burhanuddin Audiensi bersama Komite I DPD RI ( Dok : Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Jakarta- Kedudukan Jaksa idealnya menjadi lembaga yang independen dengan memiliki acuan peran sentral di dalam sistem peradilan pidana. Demikianlah Ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Audiensi dengan Komite I DPD RI pada Selasa 13 September 2022 bertempat di Menara Kartika.

Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH saat siaran pers Nomor: PR-1450/064/K.3/Kph.3/09/2022 Selasa (13/9/2022).

Lanjut Jaksa Agung, Independensi Kejaksaan sangat di butuhkan guna kepentingan penegakan hukum dengan dilakukan secara jujur, adil, bertanggungjawab, serta transparan dengan menjunjung asas persamaan dimuka hukum.

Dok : Kejagung RI

Lanjutnya, terkait dengan independensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ditegaskan di dalam Pasal 2 UU Kejaksaan yang menyatakan, Kejaksaan dalam menjalankan fungsinya yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dilaksanakan secara merdeka.

Dengan demikian, pelaksanaan kekuasaan kehakiman merdeka tidak dapat dipisahkan dari kemandirian kekuasaan penuntutan dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak warga negara atas pengakuan, pelindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum dalam proses peradilan pidana.

“Dalam rangka menjamin keseragaman, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas serta tertib dalam proses penuntasan penanganan perkara maka Bidang Tindak Pidana Khusus telah mengeluarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-845/F/Fjp/05/2018 tanggal 4 Mei 2018 tentang Petunjuk Teknis Pola Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkualitas, yang bertujuan agar penanganan perkara mulai dari tahap awal masuknya laporan/pengaduan berjalan secara sistematis dan terukur sampai dengan tahap penyelesaiannya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan Bidang Tindak Pidana Umum juga telah menindaklanjutinya melalui penetapan Standar Operasional Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum yang terdiri dari 150 SOP, sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Nomor: KEP-24/E/EJP/12/2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, dari Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dok : Kejagung RI

Dalam kaitannya dengan pelindungan Jaksa UU Kejaksaan Tahun 2021, Jaksa Agung mengatakan, tegas menyatakan bahwa Jaksa dan keluarganya mendapatkan pelindungan oleh negara.

Hal tersebut tegas disebutkan di dalam Pasal 8A yang menyebutkan, “Dalam menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda”.

Tentunya sambung Jaksa Agung memberikan semangat kepada Kejaksaan untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya lebih baik lagi, sehingga harapannya penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan efektif dan efisien.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia yang pada akhirnya mencapai tujuan Indonesia Maju tentunya Kejaksaan Republik Indonesia tidak dapat berjalan sendiri. Dalam hal ini diperlukan satu pandangan dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum maupun dengan Kementerian dan/atau Lembaga terkait.

“Bidang Pidana Umum melakukan koordinasi dengan lembaga/ kementerian terkait untuk menyinergikan dan mengharmonisasikan sejumlah kebijakan dalam beberapa terobosan hukum acara untuk memberikan akses keadilan yang optimal bagi perempuan dan anak antara lain isu pemeriksaan luar sidang, perlindungan informasi dan dokumen elektronik yang memuat pornografi pada dokumen peradilan dan isu perkawinan sah dengan kelompok kerja perempuan dan anak.

Di bidang tindak pidana khusus, bekerja sama dengan BPK RI, OJK, dan lembaga terkait lainnya dalam rangka optimalisasi penanganan perkara tindak pidana khusus,” ujar Jaksa Agung.

Di samping itu, Jaksa Agung menyampaikan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah perdata dan TUN.

Terakhir, PPA juga telah melakukan kerja sama dengan pihak lain baik di dalam maupun luar negeri.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa penegakan hukum yang efektif akan tercapai dengan adanya pengawasan yang dilakukan baik secara melekat dari internal, maupun pengawasan eksternal.

Dok : Kejagung RI

Upaya peningkatan Pengawasan Internal Kejaksaan RI, dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Melaksanakan pengawasan melekat berdasarkan Peraturan Jaksa Agung R.I Nomor: 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia

Melaksanakan Inspeksi Umum;

Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Kejaksaan RI;

Menerbitkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Kejaksaan RI;

Menerapkan Whistle-Blowing System di lingkungan Kejaksaan;

Melaksanakan kegiatan penilaian mandiri maturitas SPIP pada seluruh satuan kerja pada Kejaksaan Tinggi se-Indonesia; dan

Melaksanakan berbagai diklat dalam rangka meningkatkan kompetensi pengetahuan, kemampuan, dan sikap perilaku bagi pegawai dan jaksa, serta penerapan reward and punishment secara konsisten.

Penjelasan disampaikan oleh Jaksa Agung dalam Audiensi dengan Komite I DPD RI pada Selasa 13 September 2022 bertempat di Menara Kartika yang dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Juga di dampingi oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Anwar Saadi, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat, Wakil Ketua I Komite I H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Wakil Ketua II Komite I Filep Wamafma, Wakil Ketua III Komite I H. Darmansyah Husein, dan anggota Komite I DPD RI yakni Andi Nirwana, Richard Hamonangan Pasaribu, Abraham Liyanto, H. Hilmy Muhammad, dan audiensi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Hen)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni
Berita Utama

Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

25 Agustus 2025

Rokan Hilir – Pegiat seni muda, Jong Adek, menyoroti kondisi kesenian di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang kian memudar. Ia...

Read more
Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

25 Agustus 2025
Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

Kajati Agoes SP Bersama Jajaran Forkopimda Jemput Kapolda Baru di Bandara Pattimura 

25 Agustus 2025
Next Post
Tingkatkan Sinergi Dengan  Forkompimda, Kepala Kejati Riau Kunker Ke DPRD

Tingkatkan Sinergi Dengan Forkompimda, Kepala Kejati Riau Kunker Ke DPRD

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Besi Baja

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Besi Baja

Trendings

  • 70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    70 Penghulu Perpanjangan Masa Tugas 2 Tahun di Rohil Akan Dilantik Akhir Bulan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Membahayakan Kesehatan, Warga Kubu Keluhkan Debu Proyek Rigid Rp 26 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas PUTR Ingatkan Perusahaan Proyek Rigid 26,5 Miliar Dikubu Bekerja Sesuai Spesifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jong Adek: Musenda Jangan Sekadar Ajang Tukar Tampuk, Tapi Jadi Ladang Mufakat Majukan Dunia Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Turnamen Bola Kaki Anak SD Sinaboi 2025 Sukses Diselenggarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mencuri HT Milik Polresta Balerang, Wartawan Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi, Ketua RT 026 di Panggil Lurah Bagan Hulu, Kenapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.