• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Agung : Gunakan Kewenangan Secara Arif dan Bijaksana, Jaga Marwah Kejaksaan 

21 September 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Jaksa Agung : Gunakan Kewenangan Secara Arif dan Bijaksana, Jaga Marwah Kejaksaan 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 yang baru saja dilalui menyampaikan bahwa merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan, dari seorang staf tata usaha menjadi seorang pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi kewenangan, hak dan kewajiban serta perilaku hidupnya.

Perubahan kedudukan tersebut harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi untuk pengabdian kepada masyarakat dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas, sehingga mampu mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas.

“Kalian harus menyadari, bahwa menjadi seorang Jaksa itu tidak mudah, karena Jaksa merupakan salah satu penengak hukum dengan lingkup tugas dan tanggungjawab yang berat sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.

Hal itu di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers Nomor: PR – 1497/111/K.3/Kph.3/09/2022 kepada awak media.

Jaksa Agung menyampaikan sebagai Jaksa, disamping akan bertindak sebagai Penuntut Umum yang merupakan tugas pokoknya, saudara juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Jaksa Pengacara Negara, sekaligus melaksanakan fungsi intelijen.

Dok : Kejagung RI

Kedudukan sebagai seorang jaksa juga akan memberikan saudara kewenangan untuk merampas kemerdekaan seseorang.

Ini tentunya kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas dan moralitas justru akan menjadikan saudara pribadi yang kejam dan zalim.

“Sebagai Jaksa Agung, saya tidak menghendaki hal tersebut, serta saya juga tidak MENTOLERIR segala bentuk penyalahgunaan wewenang, maka gunakan-lah kewenangan yang ada secara arif dan bijaksana,” pinta Jaksa Agung.

Kemudian Jaksa Agung menyampaikan bahwa sebagai aparat penegak hukum, Jaksa terikat dengan kode etik perilaku Jaksa yang mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi.

Oleh karena itu, pelajari dan pahami ketentuan yang tercantum dalam kode etik perilaku Jaksa tersebut agar gerak langkah saudara sebagai Jaksa selalu sesuai dengan norma perilaku Jaksa.

Jaksa Agung selaku orang tua kalian mengingatkan untuk menghindari segala bentuk perbuatan tercela dan pelanggaran hukum.

Butuh waktu setidaknya 20 tahun bagi saudara untuk membangun sebuah reputasi baik sebagai seorang Jaksa, dan hanya 5 menit saja untuk menghancurkannya, untuk itu ketika saudara tergoda untuk melakukan penyimpangan, agar pikirkan segala dampak buruk dan resiko yang harus ditanggung oleh saudara, keluarga dan institusi ini.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan penegakan hukum saudara sebagai seorang Jaksa.Penegak hukum tanpa hati nurani ibaratkan hewan buas yang dapat melukai siapa saja, penegakan hukum tanpa hati nurani pun layaknya jasad tanpa ruh atau jiwa sehingga tidak memiliki arti.

“Mengapa sampai hati nurani menjadi penting untuk selalu dikedepankan oleh setiap penegak hukum, karena beranjak dari tataran empiris, penegakan hukum dewasa ini cenderung mengedepankan legalitas-formal pada aspek kepastian hukum, daripada keadilan dan kemanfaatan hukum yang lebih substansial bagi masyarakat,” kata Jaksa Agung.

Lebih jauh Jaksa Agung menyampaikan hati nurani adalah pelita dari seorang Jaksa, yang dapat digunakan untuk menerangi kegelapan penegakan hukum yang terjadi di negeri yang kita cintai ini.

Melalui hati nurani, saudara akan mendengar suara kebenaran yang mengarahkan kepada jalan keadilan, karena Inti nurani adalah rasa keadilan. Ingat! rasa keadilan tidak ada dalam buku, tidak pula ada dalam teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap Hati Nurani.

“Saya ingatkan sebagai Jaksa yang nantinya akan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat, saudara harus memiliki akhlak yang baik, menjaga adab serta menjunjung tinggi moral dan etika. Saudara harus mampu selalu menjaga martabat dan harga diri saudara sebagai Jaksa dan menjaga marwah institusi Kejaksaan karena kompetensi ilmu pengetahuan yang dimiliki harus mengikuti adab dan etika, tidak pernah mendahuluinya dan tidak pernah menghancurkannya. Saya ingatkan kepada anak-anakku sekalian, bahwa di atas ilmu ada adab, yang harus dipegang teguh serta junjung tinggi, kapanpun dan dimanapun saudara bertugas,” harap Jaksa Agung.

“Jaksa yang hebat tidak dihasilkan dari kemudahan, kesenangan, dan kenyamanan. Mereka dibentuk melalui kesulitan, tantangan, dan air mata. Selamat bertugas!” pesan Jaksa Agung.

Amanat disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 pada Rabu 21 September 2022 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. (Hen)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 
Berita Utama

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

1 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai...

Read more
Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post
Perkara Pengadaan Satelit Slot Orbit, 5 Orang Saksi di Periksa Penyidik Koneksitas

Perkara Pengadaan Satelit Slot Orbit, 5 Orang Saksi di Periksa Penyidik Koneksitas

Perkara PT Krakatau Steel, 4 Orang Saksi Baru di Periksa Jaksa Penyidik

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengadaan Tower PLN

Trendings

  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.