Jakarta- Acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan, Rabu (26 /10/2022) di Hotel Grand Mercure Jakarta dan dihadiri oleh Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan di seluruh Indonesia serta anggota Satgas 53 baik secara langsung maupun virtual, merupakan acara pemantapan dan optimalisasi peran intelijen dalam penegakan hukum.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers (Nomor: PR-1700/145/K.3/Kph.3/10/2022) menyampaikan ke awak media, pada kesempatan FGD, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menyampaikan laporan yang masuk di Kejaksaan paling banyak di dominasi oleh adanya oknum yang bermain proyek, perkara, dan politik.
Oleh karena itu, JAM-Intelijen menegaskan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut dan Satgas 53 Kejaksaan RI memiliki tugas dalam menegakkan integritas sehingga Jaksa diharapkan profesional, berintegritas, dan hadir serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Peran Intelijen adalah fungsi mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis Kejaksaan. Jangan jadikan kehadiran intelijen justru membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik. Tugas-tugas intelijen sangat banyak dan sebagian belum terealisasi dengan baik, dan untuk itu dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan-kelemahan yang selama ini belum maksimal,” Sebut JAM-Intelijen.
Kemudian JAM-Intelijen mengatakan untuk pola hidup sederhana sesuai dengan imbauan Jaksa Agung juga harus menjadi perhatian bersama.
” Jangan menampilkan sikap hedonisme di depan publik dalam kondisi krisis ekonomi global yang berkepanjangan. Tunjukkan sikap empati dan prihatin sehingga kita bisa mengambil hati masyarakat. tutu JAM- Intelijen mengingatkan.
Focus Group Discussion (FGD) diikuti secara dalam jaringan (daring) oleh kurang lebih 100 (seratus) partisipan dan dilaksanakan secara luar jaringan (luring) dengan menerapkan protokol kesehatan. (Hen)