• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, November 24, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Kajari Abdya Beserta Istri di Sambut Pemkab dengan Prosesi Peusijuk 

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Barita Simanjuntak: Panja Reformasi Kejaksaan prematur dan kontraproduktif

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Penghulu Sungai Bakau Berikan Sepatu Baru, Kayla Kurniati Merasa Bahagia

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

    Sempat Viral, Persoalan Sandal Siswa di Gunting Guru SMPN 003 Sinaboi Telah Clear

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencegahan Korupsi Proyek Ketenagalistrikan, Kajati Riau Menjadi Narasumber FGD

13 Desember 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Sosial
Pencegahan Korupsi Proyek Ketenagalistrikan, Kajati Riau Menjadi Narasumber FGD

Kepala Kejati Riau Dr. Supardi Menjadi Narasumber FGD dalam Upaya Pencegahan Korupsi Proyek Ketenagalistrikan (Dok : Kejati Riau)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber pada Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya Dalam Penyelesaian Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan.

Saat di konfirmasi awak media terkait kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di ruang Rapat Hotel Premiere Kota Pekanbaru, Rabu (13/12/2022) tersebut, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau  Bambang Heripurwanto SH.MH menyebutkan bahwa yang hadir dalam acara tersebut antaranya ;

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi;

2. General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng I Njoman Surjana;

3. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Meilinda, SH., MH

4. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau Agung Murdifi;

5. PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera Daniel Eliawardhana.

6. Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Djaka Bagus Wibisana, SE., SH;

7. Kasi Pertimbangan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Ruly Afandi, SH.

Dalam sambutannya General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, I Njoman Surjana D menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada peserta yang telah hadir dalam Forum Group Discussion ini dan dalam sambutannya juga ia menyampaikan dengan forum ini akan dapat terjalin sinergitas dalam mensukseskan pembangunan listrik nasional.

Masih dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD),Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin yakni apa yang dimaksud dengan Tindak Pidana Korupsi, Pasal Pasal yang tertuang dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terkait dengan penyebab terjadinya praktek-praktek umum korupsi pada proyek ketenagalistrikan yakni :

1. Sistem yang mendukung dan karakteristik proyek ketenagalistrikan membuka peluang korupsi dan penyuapan yaitu Tahapan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan melibatkan banyak pihak yang terikat dalam mekanisme kontrak dan kurangnya mekanisme check and balance oleh manajemen,

2. Belum adanya regulasi internal yang berorientasi pada meminimalisir celah korupsi pada tiap program pembangunan/proyek dan

3. Satuan pengawasan Internal belum optimal.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi memaparkan terkait upaya pencegahan korupsi dalam proyek ketenagalistrikan yakni dapat dilakukan dengan melibatkan kerjasama antara PT. PLN (persero) dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yakni dengan cara melakukan pendampingan dalam penyusunan dokumen pengadaan, pendampingan hukum dalam proses tender contract drafting dan apabila proyek tersebut masuk kategori proyek pembangunan strategis nasional dapat melibatkan bidang Intelijen Kejaksaan RI.

Dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya Dalam Penyelesaian Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).”Kasi Penkum Kejati Riau” (Hen)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.