• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Mei 3, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah, Asintel Kejati Riau Bahas Restorative Justice 

21 Desember 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Kabar Riau, Sosial, tokoh/profile
Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah, Asintel Kejati Riau Bahas Restorative Justice 

Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH.MH Menjadi Narasumber Diskusi Publik universitas Muhammadiyah Riau ( Hen)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Pekanbaru – Bertempat di Aula Gedung K. H. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjadi narasumber kegiatan Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah Riau.

Saat di konfirmasi terkait diskusi Publik dengan tema Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, (21/12 2022) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkannya.

Dalam penyampaiannya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan dasar pelaksanaan Restoratif Justice adalah Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 14 huruf h, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 35 huruf c, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dok : Kejati Riau

Surat Jampidum Nomor B-4301/E/EJP/9/2020 tanggal 16 September 2020 hal Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Surat Jampidum Nomor B–4762/E/EJP/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 hal Pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Surat Jampidum Nomor B–1049/E/EJP/5/2021 tanggal 17 Maret 2021 hal Petunjuk Pengendalian dan Peningkatan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana yang Dilakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice (RJ).

Selanjutnya selaku Nara sumber, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan tumbuhnya minat di Indonesia terhadap masalah korban ini cukup menggembirakan. Perlu diperhatikan bahwa pengertian korban ini sangatlah luas.

Hal ini menyebabkan bahwa dimensi permasalahannya pun dapat berbeda, tergantung pada kategori korban tersebut. Suatu badan resmi yang berusaha memantau permasalahan korban ini sudah dirasakan perlunya.

Mekanisme kompensasi dan restitusi masih harus dikaji, untuk mencari bentuk-bentuk mana dan menentukan kategori-kategori korban mana yang sudah dapat mempergunakan mekanisme ini di Indonesia, bahwa inti dari berbagai cabang teori konflik adalah pandangan: bahwa konflik sosial adalah penyebab kejahatan.

Andai kata konflik sosial dapat diredusir, maka angka kriminalitas dapat berkurang. Usaha untuk meredusir konflik sosial ini adalah antara lain dengan pendekatan “restorative justice” (keadilan restorative-RJ). Dikatakan pendekatan ini menekankan pada “non-punitive strategies to prevent and control crime. tutup Asintel Kejati Riau.

Dalam kegiatan Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah Riau tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

“Sumber Kasi Penkum Kejati Riau” (Hen)

 

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.