• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Februari 4, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Camat Sinaboi Terima Kunjungan Kerja Tim Review Inspektorat Rohil 

    Camat Sinaboi Terima Kunjungan Kerja Tim Review Inspektorat Rohil 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kantor Camat 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kantor Camat 

    Sertijab, Pejabat Lama Serahkan Mobil Dinas ke Camat Sinaboi Andri Munawar 

    Sertijab, Pejabat Lama Serahkan Mobil Dinas ke Camat Sinaboi Andri Munawar 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Pj. Penghulu Raja Bejamu Ajak Para Staf dan Masyarakat Perbaiki Jembatan

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Polres Rokan Hilir Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Sinaboi Menghadiri Kegiatan Pemancangan Pertama Jembatan Kampung Aman 

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Camat Andri Munawar Melakukan Kunjungan Kerja di Puskesmas Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Penghulu Sinaboi dan Sungai Bakau Siap Bekerja Sama dengan Camat Sinaboi

    Camat Sinaboi Terima Kunjungan Kerja Tim Review Inspektorat Rohil 

    Camat Sinaboi Terima Kunjungan Kerja Tim Review Inspektorat Rohil 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kantor Camat 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kantor Camat 

    Sertijab, Pejabat Lama Serahkan Mobil Dinas ke Camat Sinaboi Andri Munawar 

    Sertijab, Pejabat Lama Serahkan Mobil Dinas ke Camat Sinaboi Andri Munawar 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah, Asintel Kejati Riau Bahas Restorative Justice 

21 Desember 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Kabar Riau, Sosial, tokoh/profile
Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah, Asintel Kejati Riau Bahas Restorative Justice 

Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH.MH Menjadi Narasumber Diskusi Publik universitas Muhammadiyah Riau ( Hen)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Pekanbaru – Bertempat di Aula Gedung K. H. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Riau, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjadi narasumber kegiatan Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah Riau.

Saat di konfirmasi terkait diskusi Publik dengan tema Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, (21/12 2022) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkannya.

Dalam penyampaiannya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan dasar pelaksanaan Restoratif Justice adalah Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 14 huruf h, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 35 huruf c, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dok : Kejati Riau

Surat Jampidum Nomor B-4301/E/EJP/9/2020 tanggal 16 September 2020 hal Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Surat Jampidum Nomor B–4762/E/EJP/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 hal Pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Surat Jampidum Nomor B–1049/E/EJP/5/2021 tanggal 17 Maret 2021 hal Petunjuk Pengendalian dan Peningkatan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana yang Dilakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice (RJ).

Selanjutnya selaku Nara sumber, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan tumbuhnya minat di Indonesia terhadap masalah korban ini cukup menggembirakan. Perlu diperhatikan bahwa pengertian korban ini sangatlah luas.

Hal ini menyebabkan bahwa dimensi permasalahannya pun dapat berbeda, tergantung pada kategori korban tersebut. Suatu badan resmi yang berusaha memantau permasalahan korban ini sudah dirasakan perlunya.

Mekanisme kompensasi dan restitusi masih harus dikaji, untuk mencari bentuk-bentuk mana dan menentukan kategori-kategori korban mana yang sudah dapat mempergunakan mekanisme ini di Indonesia, bahwa inti dari berbagai cabang teori konflik adalah pandangan: bahwa konflik sosial adalah penyebab kejahatan.

Andai kata konflik sosial dapat diredusir, maka angka kriminalitas dapat berkurang. Usaha untuk meredusir konflik sosial ini adalah antara lain dengan pendekatan “restorative justice” (keadilan restorative-RJ). Dikatakan pendekatan ini menekankan pada “non-punitive strategies to prevent and control crime. tutup Asintel Kejati Riau.

Dalam kegiatan Diskusi Publik Universitas Muhammadiyah Riau tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

“Sumber Kasi Penkum Kejati Riau” (Hen)

 

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.