• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 4, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

2 Orang Terdakwa Dugaan Tipikor TWP AD Akan Menjalani Sidang Putusan Majlis Hakim

23 Januari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
2 Orang Terdakwa Dugaan Tipikor TWP AD Akan Menjalani Sidang Putusan Majlis Hakim

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013 sampai dengan  tahun 2020 yang merugikan negara hingga mencapai Rp133.763.305.600, akan segera menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan (vonis) Majelis Hakim pada Selasa 31 Januari 2023 di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Senin (23/1/2023), Sebelumnya pada sidang Desember lalu, Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. dituntut pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan. Selain itu, Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp25.375.756.533. dan apabila tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita, dan jika tidak mencukupi maka diganti pidana penjara selama 8 tahun. Sementara Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp101.624.243.467 dan apabila tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita, dan jika tidak mencukupi maka diganti pidana penjara selama 9 tahun.

Dalam tuntutannya, Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp60.980.756.533 dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E. Harta memperkaya diri sebesar Rp37.335.910.483. Kedua Terdakwa dianggap merugikan negara dan menguntungkan diri sendiri, dan oleh karenanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsidair Pasal 3 atau Pasal 8 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Oditur Militer Tinggi II Jakarta selaku Penuntut Umum berharap putusan Majelis Hakim nantinya tidak berbeda dengan tuntutan pidana yang telah diajukan terhadap Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa II NI PUTU PURNAMASARI S.E.

Selanjutnya kata Kapuspenkum Kejagung, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi menegaskan bahwa kinerja Tim Penuntut Koneksitas sudah sangat maksimal dalam proses membuktikan unsur pidana yang dilakukan para Terdakwa, berdasarkan keterangan para Terdakwa, para saksi dan ahli, serta bukti-bukti lain yang cukup dan sudah terpenuhi sebagaimana pasal tindak pidana korupsi yang didakwakan.

Mengenai penyelamatan uang negara, JAM-Pidmil mengapresiasi kerja panjang Tim Koneksitas mulai dari proses penyidikan hingga penuntutan perkara TWP AD ini yang tentunya terkait menyelamatkan keuangan negara. JAM-Pidmil juga menyampaikan terima kasih atas kinerja yang baik, sinergi, serta koordinasi antara Oditur, Jaksa dan Penyidik Puspomad (Pusat Polisi Militer TNI AD) selama proses penyidikan sampai dengan persidangan pada tahap tuntutan ini.

Mengingat kerugian negara yang mencapai Rp133.763.305.600, JAM-Pidmil mengatakan Tim Koneksitas berupaya maksimal melalui mekanisme hukum acara yang ada untuk mendapatkan aset-aset TWP AD di Terdakwa dan pihak terkait, termasuk dalam tuntutan diterapkan pidana tambahan uang pengganti sesuai nilai kerugian yang jadi tanggung jawab masing-masing Terdakwa sesuai nilai yang dikorupsi.

Soal barang bukti yang berhasil disita dari para Terdakwa senilai Rp53 Miliar, JAM-Pidmil menyatakan Tim Koneksitas juga mengupayakan pengembalian lebih maksimal lewat tuntutan pidana tambahan.

JAM-Pidmil berharap Panglima dan juga KASAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat) selaku Ankum (atasan yang berhak menghukum) dan Papera (perwira penyerah perkara) di satuan Angkatan Darat agar proses hukum perkara korupsi TWP AD bisa semaksimal mungkin dalam mengembalikan kerugian kepada prajurit.” Sumber Puskenkum Kejagung” (Hen Riau)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku
Berita Utama

Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

3 Juli 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajarannya menyambut baik kunjungan kerja Pejabat dan Pegawai pada Bagian...

Read more
Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

3 Juli 2025
Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

3 Juli 2025
Next Post
Kejaksaan Bersama TNI AD Berhasil Amankan 180 Aset Dugaan Tipikor Dana TWP AD

Kejaksaan Bersama TNI AD Berhasil Amankan 180 Aset Dugaan Tipikor Dana TWP AD

Kejaksaan Tinggi Riau Mengajukan 1 Perkara Restoratif Justice ke JAM-Pidum

Kejaksaan Tinggi Riau Mengajukan 1 Perkara Restoratif Justice ke JAM-Pidum

Trendings

  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.