• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Januari 30, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir, Bupati Rohil Bagikan 200 Paket Sembako

    Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir, Bupati Rohil Bagikan 200 Paket Sembako

    Bupati Rohil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah  2023 Bersama Kemendagri 

    Bupati Rohil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah  2023 Bersama Kemendagri 

    Aswas Kejati Riau Kunjungan Kerja ke Kejari Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum 2023

    Aswas Kejati Riau Kunjungan Kerja ke Kejari Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum 2023

    Forum Anak Rokan Hilir (FANKARIR) menggelar perlombaan Futsal Melinial Cup

    Forum Anak Rokan Hilir (FANKARIR) menggelar perlombaan Futsal Melinial Cup

    Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

    Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

    Restorative Justice Bukan Program Tetapi Kewenangan yang Diberikan Undang-Undang oleh Kejaksaan

    Kejagung Periksa Kadis DPMPTSP Pemkab Serang terkait PT Waskita Beton Precast

    Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    Puspenkum Kejagung: Penanganan TP Kejahatan Seksual Anak di Lahat Sumsel Dalam Proses Eksaminasi

    Perkembangan Perkara BAKTI Kemenkominfo RI, Kejagung Periksa 10 Saksi

    Direktur PT Ultra Jaya Milk di Periksa Kejagung Terkait Perkara Impor Garam 

    Perkara SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia, 2 Orang Saksi di Periksa Jaksa Penyidik

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir, Bupati Rohil Bagikan 200 Paket Sembako

    Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir, Bupati Rohil Bagikan 200 Paket Sembako

    Bupati Rohil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah  2023 Bersama Kemendagri 

    Bupati Rohil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah  2023 Bersama Kemendagri 

    Aswas Kejati Riau Kunjungan Kerja ke Kejari Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum 2023

    Aswas Kejati Riau Kunjungan Kerja ke Kejari Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum 2023

    Forum Anak Rokan Hilir (FANKARIR) menggelar perlombaan Futsal Melinial Cup

    Forum Anak Rokan Hilir (FANKARIR) menggelar perlombaan Futsal Melinial Cup

    Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

    Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

    Restorative Justice Bukan Program Tetapi Kewenangan yang Diberikan Undang-Undang oleh Kejaksaan

    Kejagung Periksa Kadis DPMPTSP Pemkab Serang terkait PT Waskita Beton Precast

    Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

    Puspenkum Kejagung: Penanganan TP Kejahatan Seksual Anak di Lahat Sumsel Dalam Proses Eksaminasi

    Perkembangan Perkara BAKTI Kemenkominfo RI, Kejagung Periksa 10 Saksi

    Direktur PT Ultra Jaya Milk di Periksa Kejagung Terkait Perkara Impor Garam 

    Perkara SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia, 2 Orang Saksi di Periksa Jaksa Penyidik

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Penyidik Kejagung Menetapkan Seorang Tersangka Dalam Perkara BAKTI Kemenkominfo RI

24 Januari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tim Penyidik Kejagung Menetapkan Seorang Tersangka Dalam Perkara BAKTI Kemenkominfo RI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Selasa(24/1/2023) menyampaikan ke awak media adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu MA.

Kabar Terkait

Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir, Bupati Rohil Bagikan 200 Paket Sembako

Bupati Rohil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah  2023 Bersama Kemendagri 

Ia selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 sampai dengan 12 Februari 2023.

Sambung Kapuspenkum Kejagung, Peranan Tersangka dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa sehingga ketika mengajukan penawaran harga, PT HWI ditetapkan sebagai pemenang.

Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, telah ditetapkan 4 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA. tutupnya ” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir, Bupati Rohil Bagikan 200 Paket Sembako

Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir, Bupati Rohil Bagikan 200 Paket Sembako

30 Januari 2023

Bagansiapiapi- - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP kembali membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir. Kali ini,...

Bupati Rohil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah  2023 Bersama Kemendagri 

Bupati Rohil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah  2023 Bersama Kemendagri 

30 Januari 2023

Bagansiapiapi- Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah secara rutin yang dipimpin langsung oleh...

Aswas Kejati Riau Kunjungan Kerja ke Kejari Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum 2023

Aswas Kejati Riau Kunjungan Kerja ke Kejari Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum 2023

30 Januari 2023

Pekanbaru - Bertempat di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bagansiapiapi, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., MH, M.Si (Han)...

Forum Anak Rokan Hilir (FANKARIR) menggelar perlombaan Futsal Melinial Cup

Forum Anak Rokan Hilir (FANKARIR) menggelar perlombaan Futsal Melinial Cup

30 Januari 2023

Bagansiapiapi- Dinas P2KBP3A Kabupaten Rokan Hilir membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola Futsal Melinial Cup di Gor batu enam Jumat,...

Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

Vonis Lepas Henry Surya pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

30 Januari 2023

Jakarta - Menindaklanjuti permintaan tanggapan dari berbagai media mengenai vonis lepas yang dijatuhkan kepada HENRY SURYA dalam kasus dugaan penipuan...

Next Post
Jaksa Agung : Nota Kesepahaman Menjadi Perwujudan Dari Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan

Jaksa Agung : Nota Kesepahaman Menjadi Perwujudan Dari Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan

Sebut JAM- Pembinaan, RSU Adhyaksa Sudah Memberikan Memfaat Kepada Masyarakat 

Sebut JAM- Pembinaan, RSU Adhyaksa Sudah Memberikan Memfaat Kepada Masyarakat 

Trendings

  • Bangun Rumah Mewah, Kekayaan Drastis Penghulu Panipahan Darat di Pertanyakan?

    Bangun Rumah Mewah, Kekayaan Drastis Penghulu Panipahan Darat di Pertanyakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Langkah Kongkrit Pengendalian Inflasi Daerah, Asintel Kejati Riau Rapat Kordinasi bersama Forkopimda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aswas Kejati Riau Kunjungan Kerja ke Kejari Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Orang Jaksa Menjalani Sidang Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Rohil Optimis Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Pesisir Sungai Daun – Panipahan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.