Jakarta – Bertempat di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Cilangkap, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Laksamana Madya Anwar Saadi Selasa kemarin (31/1/2023) melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Rabu (1/2/2023) menyampaikan ke awak media adapun agenda dalam pertemuan dilakukan pembahasan tentang rencana Perpanjangan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI – TNI dengan ruang lingkup meliputi sinergi dan koordinasi penegakan hukum, kerja sama bidang data dan informasi intelijen untuk kepentingan penegakan hukum, kerjasama bidang pendidikan dan latihan, serta kerjasama bidang personel lainnya.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan laporan tentang tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) yakni koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan Oditur dan penanganan perkara koneksitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Panglima TNI menyampaikan arahan yakni guna optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) khususnya dalam penanganan perkara koneksitas yang sedang berjalan, diperlukan penguatan sinergi serta koordinasi yang baik dengan Penyidik Polisi Militer, Oditur dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, serta Dinas Hukum Angkatan.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan pertukaran plakat dan foto bersama JAM PIDMIL beserta staf dan Panglima TNI beserta pejabat Mabes TNI. Hadir dalam pertemuan ini mendampingi JAM-Pidmil yaitu Direktur Upaya Hukum dan Eksekusi Dr. Tanti Manurung, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Pengawalan dan Pengamanan Agung MW, Kepala Bagian Sunproglapnil Nur Handayani, dan Kepala Sub Direktorat Koordinasi Eksekusi Kolonel Yunus. Sementara hadir mendampingi Panglima TNI yaitu Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Oditur Jenderal (Orjen) TNI, dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI.” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)