Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Dr. Supardi meraih Penghargaan dalam Kegiatan Focus Group Discussion Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dengan tema “Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K., M.H., Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Asnawati, M.Si, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Gulat Manurung, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Cabang Riau Lichwan Hartono serta para peserta yang hadir dalam Foccus Group Discussion.
Saat di Konfirmasi terkait Penghargaan yang di terima oleh Kepala Kejati Riau Selasa (21/2/2023) sekira pukul 14.00 Wib di Ballroom Hotel Furaya, Kota Pekanbaru tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., mengatakan ke awak media bahwa Penghargaan tersebut diberikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi sebagai Apresiasi karena telah mengawal harga penetapan TBS setiap minggu sehingga harga TBS lebih berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) atas pemberian penghargaan terhadap dirinya.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa melaksanakan tugas itu bukan dengan tujuan akan meraih penghargaan seperti ini tapi lebih bagaimana agar bisa membantu masyarakat serta bermanfaat.
Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan atas diraihnya pernghargaan tersebut, mudah mudahan Kejaksaan Tinggi Riau lebih giat lagi dalam menjalankan tugas serta dapat berkonstribusi lebih bagi masyarakat.
Kegiatan Focus Group Discussion Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dengan tema “Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat” berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup kasi Penkum Kejati Riau (Hendri Sumateratimes)