• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Maret 21, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

    Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

    JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

    JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

    Kejagung Ungkap Perkembangan Perkara PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast

    Perkembangan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Seorang Saksi Di Periksa

    Tim Penyidik Lakukan Penyidikan Perkara PT GTS, Dana Pensiun PT Pelindo dan Tol Japek

    Penyidikan Lanjut, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

    Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo 

    Perkara BAKTI Kemenkominfo , 12 Orang Saksi dan 2 Orang Tersangka di Periksa

    Kejaksaan RI – Kementerian Investasi BKPM Selenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

    Kejaksaan RI – Kementerian Investasi BKPM Selenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

    JAM- Pidum Kejagung Menyetujui 4 Penghentian Penuntutan Restorative Justice

    JAM-Pidum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam TP Narkotika

    JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

    JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

    Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

    JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

    JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

    Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

    Kejagung Ungkap Perkembangan Perkara PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast

    Perkembangan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, Seorang Saksi Di Periksa

    Tim Penyidik Lakukan Penyidikan Perkara PT GTS, Dana Pensiun PT Pelindo dan Tol Japek

    Penyidikan Lanjut, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

    Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo 

    Perkara BAKTI Kemenkominfo , 12 Orang Saksi dan 2 Orang Tersangka di Periksa

    Kejaksaan RI – Kementerian Investasi BKPM Selenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

    Kejaksaan RI – Kementerian Investasi BKPM Selenggarakan Program Diseminasi Regulasi Investasi

    JAM- Pidum Kejagung Menyetujui 4 Penghentian Penuntutan Restorative Justice

    JAM-Pidum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam TP Narkotika

    JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

    JAM-Pidum Menyetujui 17 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Wakajati Riau Hadiri Doa Bersama Gubernur

17 Maret 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Penyejuk Qalbu, tokoh/profile
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Wakajati Riau Hadiri Doa Bersama Gubernur

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru  – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menghadiri Kegiatan Doa Bersama Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) Edy Natar Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Forkopimda Provinsi Riau atau yang diwakili, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA, Para Asisten pada Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kabar Terkait

Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

Saat di konfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., membenarkan kegiatan Kamis malam kemarin (16/3 2023) sekira pukul 20.00 Wib di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro No. 23, Kota Pekanbaru provinsi Riau tersebut.

Dok : Penkum Kejati Riau

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan bahwa tak terasa beberapa hari lagi kita akan melaksanakan ibadah puasa.

Dimana pada bulan Ramadhan ini umat muslim diharuskan untuk melakukan ibadah puasa selama satu bulan penuh serta melakukan amal kebaikan.

Diharapkan kepada kita bersama diberikan panjang umur, sehat, agar bisa bertemu pada bulan Suci Ramadhan. Harap Gubernur Riau Syamsuar

Kemudian, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si juga menyampaikan bahwa Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang berisi rahmat, kasih sayang dan ampunan dari Allah SWT. Oleh sebab itu Gubernur Riau mengajak seluruh hadirin yang beragama Islam lagi Beriman dapat memanfaatkan moment bulan yang penuh ampunan dan Rahmat ini.

” Kita manfaatkan bulan ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Ramadhan adalah sekolah bagi rohani kita, sekaligus juga jasmani kita untuk mengingatkan kita kembali kepada tujuan penciptaan kita yakni penghambaan diri kepada Allah SWT. Selain itu puasa juga dapat memberikan efek kesehatan bagi tubuh jasmani kita. Papar Gubernur mengingatkan.

Terakhir,  Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan bahwa sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, alangkah baiknya setiap diri membersihkan hati, lahir dan batin. Agar ibadah di bulan Ramadhan menjadi lebih ikhlas dan ringan dijalani.

Oleh karena itu saya memohon maaf kepada Forkopimda apabila ada kata dan perbuatan yang tidak disengaja yang kurang berkenan dihati. tutup orang nomor 1 di Provinsi Riau.

Kegiatan Doa bersama tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA.

Kegiatan Doa Bersama Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).” sumber Kasi Penkum Kejati Riau” ( Hendri Sumateratimes)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan
Berita Utama

Dukung Program KUR UMKM, Kajari Aceh Barat Daya Terima 2 Penghargaan

20 Maret 2023

Aceh - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko, S.H., M.H. menerima penghargaan dari PT. Pegadaian CPS Blangpidie atas...

Read more
JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

JPU Limpahkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas BPKAD Kuansing  ke Pengadilan Tipikor 

20 Maret 2023
Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

Raih Penghargaan Adipura, Bupati Afrizal Sintong Apresiasi DLH Rohil 

20 Maret 2023
Next Post
Dirjen PP Prof Asep Nama Gerak Cepat Siapkan Regulasi Kebutuhan IKN

Dirjen PP Prof Asep Nama Gerak Cepat Siapkan Regulasi Kebutuhan IKN

Terkait Penerapan RJ Dengan Korban CDO, Kejati DKI Jakarta Berikan Klarifikasi 

Terkait Penerapan RJ Dengan Korban CDO, Kejati DKI Jakarta Berikan Klarifikasi 

Trendings

  • Memahami Kode Warna di Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Eselon II, Jaksa Agung: Laksanakan Amanah Dengan Penuh Tanggung Jawab 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apkikasi SilaSidakep Sumedang, Ngak Ngantri Urus Dokumen Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Tinggi Riau Menerima Kunjungan Silaturrahmi FKUB Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, Disdikbud Rohil Addendum Waktu dan Wajibkan Denda 1:1000 ke Penyedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.