• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, November 26, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasi Penkum Kejati Riau : EDS Ditahan dalam Rutan Kelas I Pekanbaru

"Perkara Dugaan Tipikor Penyaluran Kredit"

17 Mei 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Kasi Penkum Kejati Riau : EDS Ditahan dalam Rutan Kelas I Pekanbaru

Tahap II, penanganan perkara EDS beralih ke Tim JPU. (Dok : Penkum Kejati Riau)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Enda Dwi Seputra menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Mantan pegawai PT Bank Riau Kepri (BRK) itu dititipkan di sana, dimana sebelumnya dia ditahan di Rutan Mapolda Riau.

Enda merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi penyaluran fasilitas pembiayaan murabahah di BRK Capem Syariah Duri tahun 2013. Saat rasuah terjadi, dia menjabat sebagai Pimpinan BRK Capem Syariah Duri.

Pengusutan perkara itu dilakukan Tim Penyidik pada Subdit II Reskrimsus Polda Riau. Adapun perkara dimaksud adalah dugaan korupsi tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan Murabahah sebagaimana ketentuan/Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Bank Riau Kepri.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, berkas perkara Enda akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

Iya, benar. Hari ini dilaksanakan proses tahap II untuk tersangka EDS (Enda Dwi Seputra,red),” singkat Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, Rabu (17/5).

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat di konfirmasi awak media mengatakan hal yang sama yaitu proses tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 pada beberapa hari yang lalu.

“Sudah P-21 pada pekan kemarin,” ujar Bambang Heripurwanto.

Dengan telah dilaksanakannya tahap II sambung Bambang, maka kewenangan penanganan perkara beralih ke Tim JPU. Termasuk terkait status penahanan terhadap Enda Dwi Seputra.

“Tersangka EDS dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru,” Kasi Penkum Kejati Riau, tutup Bambang Heripurwanto.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat tiga tersangka lainnya. Semuanya telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Riau.

Mereka adalah Fadli Indrawan yang ditahan pada 3 Mei 2023. Saat rasuah terjadi, Fadli merupakan Pelaksana Pembiayaan BRK Capem Syariah Duri. Saat ini, yang bersangkutan diketahui masih bekerja di perusahaan pelat merah tersebut sebagai pegawai tetap.

Tersangka lainnya adalah Ahmad Mubarak. Mantan Pemimpin Seksi Pembiayaan BRK Capem Syariah Duri itu ditahan pada 28 April 2023.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap Sentul, ayah dari debitur atas nama SW dan Sum yang mengajukan pembiayaan Murabahah di BRK Capem Syariah Duri. Terhadap Sentul, telah dilakukan upaya paksa membawa pada Jumat (14/4) kemarin.

Termasuk Enda, tiga tersangka yang disebutkan terakhir diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo pernah menyampaikan kronologis perkara. Para tersangka diduga terlibat dalam proses penyaluran fasilitas pembiayaan Murabahah sebagaimana ketentuan di PT BRK kepada debitur berinisial SW, A, dan Sum. Perbuatan itu terjadi pada periode Bulan Mei hingga Agustus 2013.

Akibatnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mengalami kerugian atas pembiayaan macet (kolektibilitas 5) atas nama tiga debitur tersebut, karena tidak pernah dilakukan pembayaran kewajiban angsuran maupun pelunasan pada BRK Capem Syariah Duri.

Atas perbuatan itu, kata Teguh, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.103.660.905,27. “Angka tersebut berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau,” tegas Teguh belum lama ini. (Hen)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.