• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkembangan Perkara Perampasan Sepeda Motor Terduga Oknum Inisial ISS

Siaran Pers Kejari Pelalawan

23 Mei 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Perkembangan Perkara Perampasan Sepeda Motor Terduga Oknum Inisial ISS

Dok : Kejari Pelalawan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pengkalan Kerinci – Menyikapi pertanyaan dari beberapa awak media tentang perkembangan dugaan tindak pidana perampasan terhadap sepeda motor yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial “ISS” yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB di jalan Kebun Kelapa Sawit Dusun IV Tapui RW 08 Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Fusthathul Amul Huzni, SH dalam siaran persnya, Selasa (23/5/2023) menjelaskan sebagai berikut :

Bahwa perkara tersebut dimulai proses penyidikannya oleh pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras berdasarkan surat SPDP/26/VII/2022/Reskrim tanggal 25 Juli 2022 yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Kemudian dengan adanya SPDP tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan menunjuk Ray Leonardo, S.H., dan Rahmat Hidayat, S.H., selaku Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Surat Perintah Nomor : PRINT-1769/L.4.19/Eoh.1/07/2022 tanggal 26 Juli 2022.

Selanjutnya hingga batas waktu 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya surat SPDP/26/VII/2022/Reskrim tanggal 25 Juli 2022, Penyidik belum memberikan hasil penyidikan perkara diatas kepada Jaksa Penuntut Umum.

Oleh karena itu sambung Kasi Intel Kejari Pelalawan, Fusthathul Amul Huzni, SH., sesuai Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan surat permintaan perkembangan hasil penyidikan (P-17) dengan Nomor : B-1507/L.4.19/Eoh.1/08/2022 tanggal 29 Agustus 2022 kepada penyidik. Namun sampai dengan tanggal 30 September 2022 penyidik belum menyampaikan hasil penyidikan.

Setelah itu,  Jaksa Penuntut Umum mengirimkan Surat Permintaan Kembali Perkembangan Hasil Penyidikan (SOP FORM-02) Nomor : B-1646/L.4.19/Eoh.1/09/2022 tanggal 30 September 2022 kepada penyidik.

Bahwa berdasarkan surat Nomor : B/217/X/2022/Reskrim tanggal 28 Oktober 2022 yang diterima oleh Kejari Pelalawan, Penyidik kepolisian Sektor Pangkalan Kuras melakukan penetapan tersangka berinisial “ISS” tetapi belum dilengkapi dengan Berkas Perkara hingga batas waktu 30 (tiga puluh) hari sejak dikirimkannya surat permintaan perkembangan hasil penyidikan (P-17) dengan Nomor : B-1507/L.4.19/Eoh.1/08/2022 tanggal 29 Agustus 2022 dan hingga batas waktu 30 (tiga puluh) hari sejak dikirimkannya Surat Permintaan Kembali Perkembangan Hasil Penyidikan (SOP FORM-02) Nomor : B-1646/L.4.19/Eoh.1/09/2022 tanggal 30 September 2022 maka Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum mengembalikan SPDP Nomor SPDP/26/VII/2022/Reskrim tanggal 25 Juli 2022 kepada penyidik berdasarakan surat pengembalian SPDP (SOP FORM-3) Nomor B-1898/L.4.19.3/Eoh.1/10/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, S.H., menjelaskan jika Penyidik akan melanjutkan kembali perkara tersebut, sesuai Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum maka Penyidik perlu menyampaikan kembali Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan/SPDP.

Namun sampai hari ini Kejaksaan Negeri Pelalawan belum menerima SPDP baru terkait dugaan tindak pidana perampasan terhadap sepeda motor yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial “ISS” tersebut, tutup Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan Fusthathul Amul Huzni SH. (Hen)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU
Berita Utama

Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

14 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku – Maluku Utara...

Read more
Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

14 Juli 2025
Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

14 Juli 2025
Next Post
Pemkab Rohil Dukung Natasya Umur 7 Tahun, Bertanding Asean Games

Pemkab Rohil Dukung Natasya Umur 7 Tahun, Bertanding Asean Games

Kajati Sumut & Kapolda Satukan Kembali Erliana Zebua Bersama 5 Anaknya

Kajati Sumut & Kapolda Satukan Kembali Erliana Zebua Bersama 5 Anaknya

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.