Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Sosialisasi Linimasa Pelaksanaan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Kejaksaan RI Tahun 2023 secara virtual.
Kegiatan sosialisasi sekira pukul 10.00 Wib diruangan Vicon lantai 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH., Senin (26/6/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Kasubbag Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Herik Jonas Putra, SH., MH dan Para Pemeriksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.
Penuturan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi awak media menyebutkan adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Linimasa Pelaksanaan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Kejaksaan RI Tahun 2023 yaitu dapat memahami program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sangat penting dibangun karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tidak ada pungutan liar (pungli), sehingga dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Reformasi Birokrasi (RB) merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global yang menyebabkan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui RB yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya Pembangunan Nasional.
Dengan kata lain, RB merupakan sebuah instrumen alat ( tools) dalam rangka percepatan pencapaian prioritas kerja Presiden dan Pembangunan Nasional.
RB lanjut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, menjadi salah satu dari lima agenda prioritas Pembangunan Nasional yang menjadi fokus dari pemerintahan. Arahan Presiden tentang RB berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan oleh masyarakat ( making delivered), serta birokrasi yang lincah dan cepat ( agile bureaucracy ).
Arahan Presiden tersebut dapat terwujud apabila ada upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang menyentuh akar permasalahan, tidak hanya menjadi agenda rutin tanpa memberikan daya ungkit yang Konkret.
Tujuan pelaksanaan RB secara terintegriasi adalah Mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran strategis RB, Pelaksanaan RB yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan dan Menciptakan integrasi dan orkestrasi pelaksanaan RB yang sinergis dalam pemerintahan, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.,
Kegiatan Sosialisasi Linimasa Pelaksanaan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Kejaksaan RI Tahun 2023 secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (Hendri)