• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Desember 4, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Tinggi Riau dengan PT. Nindya Karya Tandatangani MOU

6 Juli 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, tokoh/profile
Kejaksaan Tinggi Riau dengan PT. Nindya Karya Tandatangani MOU

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi di Ball Room Hotel Grand Central melakukan  Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan PT. Nindya Karya.

Kerjasama Antara Kejati Riau dengan PT. Nindya Karya disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.,

Saat di konfirmasi disebutkan, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Meilinda, SH., MH, Komisaris PT. Nindya Karya Andar Perdana Widiastono,, Arif Iswadi General Manager Divisi EPC, Deka Hardiya VP Legal, Project Manager Nindya Karya di Provinsi Riau, Para Kasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam moment itu, Direktur Pemasaran dan pengembangan PT. Nindya Karya Moehermein Z Chaniago dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Nindya Karya dengan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari para Pihak dalam menangani permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas terhadap penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PT Nindya Karya.

Direktur Pemasaran dan pengembangan Moehermein Z Chaniago menyampaikan dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini pihaknya (PT Nindya Karya) berharap, kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan Tinggi Riau dapat membantu dan mengingatkan PT Nindya Karya, agar dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, komplek dan rentan akan permasalahan dilakukan secara prudent.

Kerja sama ini nantinya sambung Direktur Pemasaran dan pengembangan Moehermein Z Chaniago dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh PT Nindya Karya dilandasi keinginan untuk saling membantu dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing- masing pihak.

Masih di acara yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam sambutannya menyampaikan, salah satu proses untuk menjaga kesinambungan perusahaan adalah dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dengan memperhatikan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini tambah Kajati Riau Demi Supardi diharapkan Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara negara (JPN) pada bidang perdata dan tata usaha negara dapat memberikan kontribusi positif bagi PT. Nindya Karya, yaitu :

1. Memperkuat tata kelola perusahaan, melalui kegiatan pertimbangan hukum baik itu berupa :

a. Pendampingan Hukum (jasa hukum yang diberikan oleh jpn berupa pendapat hukum secara berkelanjutan atas suatu kegiatan yang diajukan oleh pemohon dan diakhiri dengan kesimpulan atas pemberian pendapat hukum tersebut dalam bentuk berita acara pendampingan hukum);

b. Pendapat Hukum (jasa hukum yang diberikan oleh JPN dalam bentuk tertulis sesuai dengan fakta hukum tentang suatu permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, yang dibuat atas permintaan dan untuk kepentingan negara atau pemerintah).

2. Melalui kegiatan bantuan hukum JPN dapat membantu penyelesaian sengketa-sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara terkait proses bisnis yang dihadapi oleh Pt. Nindya Karya dengan pihak lain, baik itu selaku penggugat maupun tergugat, dimana JPN dapat bertindak sebagai kuasa hukum PT. Nindya Karya berdasarkan surat kuasa khusus baik secara non litigasi maupun litigasi.

3. Menjadi konsiliator, mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar PT. Nindya Karya dengan Pemerintah, BUMN/BUMD lainnya.

Kami berharap perjanjian kerjasama antara PT. Nindya Karya dengan Kejaksaan Tinggi Riau dapat ditindaklanjuti sebagaimana ruang lingkup perjanjian, dan perjanjian tersebut tidak hanya sekedar acara seremonial saja, tetapi dengan pelaksanaan perjanjian tersebut dapat dilakukan pendekatan pencegahan oleh kejaksaan sebagai upaya memastikan bisnis perusahaan dapat terselenggara melalui praktek yang sehat, terutama dalam rangka mendorong hadirnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), tegas Kajati Riau Dr. Supardi.

Terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH Thamrin mengatakan ke awak media bahwa Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan PT. Nindya Karya berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hendri)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.