• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, November 26, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    Peringati HUT PGRI ke- 80, Berikut Pesan Kapolres Rohil & Ketua Yayasan Kemala Bayangkari

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    JPN Kejari Rohil Lakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

    Penghulu Sinaboi Rafika Dampingi Kadis Perkim Blusukan ke Pemukiman Warga

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kajati Riau Ikuti Kegiatan Peluncuran & Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023

Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan secara virtual

3 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Nasional, tokoh/profile
Kajati Riau Ikuti Kegiatan Peluncuran & Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan dibuka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Dr. Fadil Zumhana secara virtual.

Hadir dalam kegiatan Kamis tanggal (3/8 2023) sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H, Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH, Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, S.H, M.H dan Para Kasi di bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat di konfirmasi terkait hal itu mengatakan adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan adalah memahami kebutuhan hukum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan aparat penegak hukum, bagi penyandang disabilitas hal ini penting untuk melindungi kepentingan hukum dan haknya.

Sedangkan bagi aparat penegak hukum, pengaturan yang diperlukan khususnya terkait kekuatan pembuktian keterangan penyandang disabilitas dan pertanggungjawaban pidananya.

Dalam proses peradilan, baik penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan, terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum belum sepenuhnya didukung dengan akomodasi yang layak karena tidak dilakukan atau tidak mempertimbangkan penilaian personal untuk pemenuhan aksesibilitasnya dan keterbatasan anggaran sesuai dengan kemampuan negara. Penyandang disabilitas, baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka atau terdakwa kerap diabaikan ragam, tingkat, hambatan, dan kebutuhannya sehingga membatasi aksesibilitasnya dalam proses peradilan. Pemenuhan akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel bagi penyandang disabilitas merupakan upaya untuk mewujudkan akses keadilan dan kepastian hukum serta implementasi dari perspektif hak asasi manusia yang pada dasarnya menghendaki proses peradilan yang inklusif sehingga seluruh keragaman diakui dan dihormati.

Pengaturan dan pelaksanaan penanganan perkara yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan juga dilakukan dengan memperhatikan dinamika hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satunya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pemberlakuannya, khususnya ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana terkait perkara penyandang disabilitas.

Dalam proses peradilan, Jaksa memiliki peran penting untuk mengawal serta memastikan pemenuhan akomodasi yang layak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada setiap tahap penanganan perkara. Untuk pelaksanaannya, perlu menetapkan pedoman akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan.

Dalam penanganan perkara Penyandang Disabilitas terkait pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, pidana, dan tindakan, pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam hukum pidana dan hukum acara pidana, termasuk pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kegiatan Peluncuran dan Diseminasi Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), tutup Bambang Heripurwanto ( Hendri)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.