• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, September 22, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Istri Tersangka FR dan DN selaku Pimpinan Legal pada Kantor Pusat PT BRI Diperiksa 

    Penyidikan Perkara BPDPKS, 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

    Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

    Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

    Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

    Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

    Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis & Roadshow Bus KPK RI

    Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis & Roadshow Bus KPK RI

    Wakajati Hendrizal Husen Resmikan Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

    Wakajati Hendrizal Husen Resmikan Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

    Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi Saber Pungli

    Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi Saber Pungli

    Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara a.n ARPG ke Jaksa Peneliti

    Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara a.n ARPG ke Jaksa Peneliti

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

    Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang, Koordinator Tipidsus Kejati Riau Jadi Narasumber

    Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang, Koordinator Tipidsus Kejati Riau Jadi Narasumber

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Istri Tersangka FR dan DN selaku Pimpinan Legal pada Kantor Pusat PT BRI Diperiksa 

    Penyidikan Perkara BPDPKS, 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

    Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

    Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

    Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

    Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

    Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis & Roadshow Bus KPK RI

    Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Rapat Teknis & Roadshow Bus KPK RI

    Wakajati Hendrizal Husen Resmikan Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

    Wakajati Hendrizal Husen Resmikan Kejuaraan Taekwondo Championship Kajati Riau Cup 2023

    Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi Saber Pungli

    Pemeriksa Intelijen dan Pemeriksa Datun Pengawasan Kejati Riau Hadiri Koordinasi Saber Pungli

    Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara a.n ARPG ke Jaksa Peneliti

    Bareskrim Polri Mengirim Kembali Berkas Perkara a.n ARPG ke Jaksa Peneliti

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023

    Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang, Koordinator Tipidsus Kejati Riau Jadi Narasumber

    Program Dialog Interaktif Riau Cemerlang, Koordinator Tipidsus Kejati Riau Jadi Narasumber

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM-Pidum Menyetujui 24 Pengajuan Penghentian Restoratif Justice

9 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional, Sosial
JAM PIDUM Telah Menerima SPDP Atas Nama ODI 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 24 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (9/8/2023). Dalam siaran pers disebutkan adapun 24 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif yaitu:

1. Tersangka Junaedi bin Rabadi dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

2. Tersangka Sofiyan bin Jenal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, yang disangka melanggar Pasal 480 Ke-1 KUHP tentang Penadahan.

3. Tersangka Siti Aishah binti Acep dari Kejaksaan Negeri Depok, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

4. Tersangka Yudha Wira Pratama als Yudha bin Wirmansyah dari Kejaksaan Negeri Depok, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

5. Tersangka Rastapa alias Tapak bin (Alm) Darta dari Kejaksaan Negeri Indramayu, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

6. Tersangka Ela binti Rastapa dari Kejaksaan Negeri Indramayu, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

7. Tersangka Noto Adi Lueh alias Noto dari Kejaksaan Negeri Belawan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

8. Tersangka Jumintar Simangunsong dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Septian Satria alias Tian dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, yang disangka melanggar Primair Pasal 44 Ayat (1) Subsidair Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

10. Tersangka Daniel Parulian Simbolon alias Ace dari Kejaksaan Negeri Sibolga, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan jo. Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

11. Tersangka Hasdam bin Sese dari Kejaksaan Negeri Bontang, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) atau (2) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

12. Tersangka Nardi bin Asir Saputra dari Kejaksaan Negeri Bontang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

13. Tersangka Reski alias Rombe bin Ahmad dari Kejaksaan Negeri Bulungan, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) atau (2) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

14. Tersangka Renaldy Putra Sadra Davince alias Berayen bin Doddy Sandra DJ dari Kejaksaan Negeri Nunukan, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

15. Tersangka Harun Jain alias Jain bin Abdulah dari Kejaksaan Negeri Tarakan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

16. Tersangka Vindha Triana Budiarti SE binti Setiyo dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

17. Tersangka RIP alias Bu Ikhwan dari Kejaksaan Negeri Jember, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

18. Tersangka Kusnadi Eko Prasetyo bin Sutardji dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

19. Tersangka Moh. Anwar bin Sudahri dari Kejaksaan Negeri Sumenep, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

20. Tersangka Agung Irawan bin (Alm) Sukarjo dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

21. Tersangka Mitha Maulina Agustin binti Sumarto dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

22. Tersangka I Ferawati Latarisa dan Tersangka II SURYATI LATARISA dari Kejaksaan Negeri Tual, yang disangka melanggar Pasal Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.

23. Tersangka Lestari Tamher alias Lestari dari Kejaksaan Negeri Tual, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

24. Tersangka Jefri Fret Kowa Askaroba alias Jef dari Kejaksaan Negeri Mimika, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Di paparkan juga, Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, ungkap Ketut Sumedana ( Hendri)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Istri Tersangka FR dan DN selaku Pimpinan Legal pada Kantor Pusat PT BRI Diperiksa 
Berita Utama

Penyidikan Perkara BPDPKS, 3 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

22 September 2023

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa...

Read more
Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

Koordinator Tipidum Kejati Riau Hadiri Pertemuan Lintas Sektor Penyidikan Obat & Makanan

22 September 2023
Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

Jaksa Pengacara Negara Berikan Perlindungan Hukum pada Pemerintah Kota Medan

22 September 2023
Next Post
Pimpinan & Jaksa Harus Menjelaskan Dengan Baik, Santun serta Humanis

JAM-Pidum Setujui 5 Pengajuan Restoratif Justice TP Narkotika

Sebagai Saksi, ML Pada 9 Agustus 2023 Dipanggil Kejagung 

Dirut PT Prima Arbain Mandiel Inisial MA Diperiksa Terkait Perkara PT GTS

Trendings

  • Transaction Monitoring Officer Bank Danamon AJT Dipanggil dan Diperiksa Kejagung 

    Transaction Monitoring Officer Bank Danamon AJT Dipanggil dan Diperiksa Kejagung 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Pemekaran Kabupaten, Masyarakat Kubu Melakukan Pertemuan di Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyakit Maag Bisa Sembuh Total, Anda Percaya atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Semangat Putratama di Periksa Kejagung Terkait Perkara PT PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apkikasi SilaSidakep Sumedang, Ngak Ngantri Urus Dokumen Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.