• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Agung Siap Sebagai Leading Sector dalam UU Perampasan Aset

16 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejaksaan Agung Siap Sebagai Leading Sector dalam UU Perampasan Aset

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana hadir menjadi narasumber dalam Diskusi Panel yang bertemakan “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” dalam acara Forum Konsolidasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN dan Holding PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Dalam diskusi tersebut, Kapuspenkum menyampaikan bahwa pencegahan yang efektif dalam tindak pidana korupsi adalah penindakan yang konsisten dan menimbulkan efek jera.

Dengan kata lain, harus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi Big Fish dengan nilai kerugian yang besar.

Kapuspenkum juga menyampaikan sejumlah capaian penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan Agung yaitu total kerugian negara dan perekonomian negara sebesar Rp152 triliun dan USD 6 juta, dengan jumlah total penyelamatan keuangan negara sekitar Rp39 triliun dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

Tak hanya itu, Kapuspenkum juga menjelaskan bahwa di antara kasus-kasus yang ditangani, sebagian besar tersebut berkaitan dengan sektor pelabuhan seperti ekspor, impor, perdagangan dan sektor pertambangan.

“Pencegahan tindak pidana korupsi tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh penegak hukum, harus ada kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain yang intens dan mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Hal itu dapat dilakukan dengan mengesahkan UU Perampasan Aset, mengesahkan UU Pembatasan Penggunaan Uang Tunai dan melakukan transformasi digital diseluruh sektor pelayanan publik,” ujar Kapuspenkum.

Selanjutnya, Kapuspenkum menekankan Kejaksaan Agung adalah institusi yang paling siap sebagai leading sector dalam UU Perampasan Aset karena mulai dari Hulu dan hilir Kejaksaan memiliki kewenangan dalam perkara pidana termasuk tindak pidana korupsi.

Tidak kalah penting yaitu adanya pengawasan ketat terhadap lalu lintas uang asing di Indonesia, yang bertransaksi menggunakan mata uang asing tertentu dalam upaya Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung saat ini juga telah berupaya menerapkan unsur perekonomian negara dalam menuntut seseorang ke pengadilan termasuk menyeret korporasi dalam beberapa perkara.

Usulan yang menarik juga disampaikan dalam forum tersebut, saat ini yang paling dominan menentukan arah pemberantasan korupsi adalah di ranah politik, sehingga diusulkan untuk pelaku tindak pidana korupsi agar dicabut hak-hak politiknya secara permanen. Usulan lain yang perlu dipertimbangkan yaitu dikenakan uang restitusi bagi pelaku tindak pidana korupsi guna menggantikan secara riil kerugian masyarakat, sehingga masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Keberadaan Kejaksaan tidak hanya dalam upaya-upaya pemberantasan, tapi juga dapat dilibatkan sejak dini dalam rangka pengamanan dan pedampingan proyek-proyek strategis nasional sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai sektor,” pungkas Kapuspenkum di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta (Hendri)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 
Berita Utama

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran menyambut baik kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan dengan Komandan Polisi...

Read more
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

7 Juli 2025
Next Post
Aswas Kejati Riau Hadiri Giat Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Unri

Aswas Kejati Riau Hadiri Giat Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Unri

JAM- Pidum Terima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I ) an Tersangka ARPG

JAM- Pidum Terima Pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I ) an Tersangka ARPG

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.