• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, Januari 12, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aset Milik Terpidana Perkara Perpajakan Aking Soejatmiko Disita Negara 

18 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Aset Milik Terpidana Perkara Perpajakan Aking Soejatmiko Disita Negara 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Kejaksaan Agung Selasa 15 Agustus sampai dengan Rabu 16 Agustus melakukan sita eksekusi terhadap harta benda milik Terpidana Aking Soejatmiko dalam perkara tindak pidana perpajakan.

Sita eksekusi dilakukan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5643 K/Pid.Sus/2022 tanggal 16 September 2022 dan Surat Perintah Tugas Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) Nomor: Prin-1728/F.4/F.4/Fu.2/08/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

Kepala pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Kamis kemarin (17/8/2023) menjelaskan, Kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu Terpidana AKING SOEJATMIKO selaku Direktur Utama PT Tunas Jaya Pratama bersama-sama dengan TRICIA CASSANDRA TJIOE (dalam berkas perkara terpisah), antara bulan Januari 2012 – Desember 2014 di KPP Banjar baru Kota Banjarbaru, “dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, yaitu menyampaikan SPT masa PPN an. PT Tunas Jaya Pratama yang isinya tidak benar.

Lanjut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun objek yang dilakukan sita eksekusi yaitu:

1 (satu) bidang tanah dan bangunan berupa tempat tinggal a.n NJO LEE HWA (istri Terpidana AKENG SOEJATMIKO), berlokasi di Perumahan Puri Margasatwa Jakarta Selatan.

1 (satu) unit Ruko yang ditempati oleh sdri. TRICIA CASSANDRA TJIOE (anak dari Terpidana AKENG SOEJATMIKO), berlokasi di Jl. Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, DKI Jakarta.

Terhadap harta benda milik Terpidana yang telah disita tersebut, akan dilakukan pelelangan guna pembayaran pidana denda sebesar Rp.34.850.998.904 (tiga puluh empat milyar delapan ratus lima puluh juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus empat rupiah), ujar Ketut.

Lebih jauh, Kegiatan tersebut di atas diikuti oleh Kasi Wilayah 1 dan Kasi Wilayah 2 Sub Direktorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE. Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tim Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Tim Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Anggota Kepolisian setempat dan Aparat Kelurahan setempat. ( Hendri)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.