• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juni 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wakajati Riau Hadiri FGD Pencarian Kebenaran Perkara Pelanggaran HAM Berat 

26 September 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Nasional
Wakajati Riau Hadiri FGD Pencarian Kebenaran Perkara Pelanggaran HAM Berat 

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Pencarian Kebenaran atas Perkara Pelanggaran HAM Yang Berat dan Konflik Sosial Tertentu oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023.

Kegiatan FGD di Hotel Santika, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat sekitar pukul 08.00 Wib itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH. Selasa (26/9/2023).

Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Andi Herman, S.H., M.H, Direktur Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Akmal Abbas, S.H., M.H, Koordinator II Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Riyono, S.H., M.Hum, Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. IG Punia Atmaja NR, S.H., M.H., CFrA, Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Juli Isnur, S.H., M.H, Kepala Sub Direktorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Lulus Mustofa, S.H., M.H, Kepala Sub Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Edwin Kalampangan, S.H., M.H, Kepala Seksi Wilayah II pada Sub Direktorat Penyidikan pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Evan Satrya, S.H., M.H, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Para Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Se- Wilayah I.

kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Pencarian Kebenaran atas Perkara Pelanggaran HAM Yang Berat dan Konflik Sosial Tertentu oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023 dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Andi Herman, S.H., M.H., ujar Kasi Penkum Kejati Riau saat dikonfirmasi awak media.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Andi Herman, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran peserta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Pencarian Kebenaran atas Perkara Pelanggaran HAM Yang Berat dan Konflik Sosial Tertentu oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Andi Herman, S.H., M.H berharap dengan adanya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini, diharapkan terdapat saran/pendapat/ide masukan untuk Kejaksaan dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya melakukan pencarian kebenaran atas perkara pelanggaran HAM yang berat dan konflik sosial tertentu.

Untuk itu, diharapkan juga kepada peserta Focus Group Discussion (FGD) agar mengikuti kegiatan ini secara serius dan nantinya hasil dari Focus Group Discussion (FGD) dapat di implementasikan di Satuan Kerja masing- masing.

Lebih jauh di paparkan, Dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut, terdapat beberapa materi yang dibahas yakni mengenai Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerapan Unsur Merugikan Perekonomian Negara dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Dititik beratkan yaitu Penyelamatan aset dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana yang menyebabkan kerugian Perekonomian Negara dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penyidik dan Penuntut Umum Adhoc perkara pelanggaran HAM yang berat.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Pencarian Kebenaran atas Perkara Pelanggaran HAM Yang Berat dan Konflik Sosial Tertentu oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar, tutup Bambang Heripurwanto selaku Kasi Penkum Kejati Riau ( Hendri)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 
Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

17 Juni 2025

Jakarta - Penantian Panjang Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir akhirnya terjawab, di dapati Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH...

Read more
Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

16 Juni 2025
SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

16 Juni 2025
Next Post
Aswas Kejati Riau Melakukan Inspeksi Pemantauan di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi

Aswas Kejati Riau Melakukan Inspeksi Pemantauan di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi

Kejati Riau Mengajukan 2 Perkara Restorative Justice untuk Disetujui JAM- Pidum 

Kejati Riau Mengajukan 2 Perkara Restorative Justice untuk Disetujui JAM- Pidum 

Trendings

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGAN MENCENCANG BAHU MEMIKUL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamiludin Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.